Polri Temukan Unsur Pidana di Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 21 April 2021 | 13:44 WIB
Polri Temukan Unsur Pidana di Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Kepulan asap hitam akibat kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Suara.com - Polri menemukan adanya unsur tindak pidana di balik peristiwa kebakaran kilang minyak PT Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Status perkara kasus tersebut kekinian telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada 16 April 2021 lalu.

"Kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut. Sehingga, perkara tersebut dinaikan pada tahap penyidikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya faktor kealpaan yang ditengarai menjadi penyebab terjadinya kebakaran kilang minyak PT Pertamina Balongan. Sehingga, dalam perkara ini calon tersangka dipersangkakan dengan Pasal 188 KUHP yang berbunyi:

Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati.

"Penyidik menilai melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada, adanya kesalahan, adanya kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan," ujar Rusdi.

PT Pertamina Abai

Ombudsman RI atau ORI sebelumnya menilai PT Pertamina abai terhadap keluhan masyarakat hingga terjadi kebakaran empat tanki kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (29/3) dini hari. Selain itu, PT Pertamina juga dinilai tak terbuka menyampaikan informasi terkait kondisi kilang minyak sebelum terjadinya kebakaran.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan hal itu berdasar hasil investigasi lapangan. Dari hasil investigasi diketahui bahwa warga sekitar ternyata sempat mengeluhkan bau menyengat dari kilang minyak Balongan pada Minggu (28/3) malam atau beberapa jam sebelum terjadinya kebakaran hebat.

“Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” kata Hery dalam jumpa pers secara daring seperti dikutip suara.com, Rabu (14/4) pekan lalu.

Berdasar catatan Ombudsman RI, Hery mengungkapkan bahwa kilang minyak PT Pertamina Balongan telah tiga kali mengalami kebakaran.

Peristiwa pertama terjadi pada Oktober 2007. Namun, api tidak merusak fasilitas produksi dan hanya mengganggu fasilitas pembuangan limbah.

"Kedua, pada 4 Januari 2019 pukul 09.40 WIB, kebakaran terjadi di kawasan kilang minyak Balongan. Insiden tersebut terjadi pada fasilitas pemasok gas milik PT Pertamina EP aset 3 ke pengolahan minyak (kilang) Balongan," bebernya.

Sedangkan yang terkahir terjadi pada Senin (29/3) akhir bulan lalu. Sebanyak empat tanki terbakar dengan volume minyak 25.328 KL, 2 Unit Pick Up kilang, kerusakan bangunan di sekitar kilang, dan 838 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut.

Atas hal itu, Ombudsman RI meminta PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengoptimalkan mitigasi bencana bagi warga di sekitar lokasi kilang minyak Balongan. Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir korban jiwa atas potensi bencana yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Polri Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Resmi! Polri Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Bali | Rabu, 21 April 2021 | 13:05 WIB

Pertamina Kalimantan Kucurkan Pinjaman Tanpa Bunga Sebesar Rp 6 Miliar

Pertamina Kalimantan Kucurkan Pinjaman Tanpa Bunga Sebesar Rp 6 Miliar

Kaltim | Rabu, 21 April 2021 | 03:45 WIB

Semburan Api di Cikarang Berasal dari Pembuangan Gas Pertamina

Semburan Api di Cikarang Berasal dari Pembuangan Gas Pertamina

Bekaci | Senin, 19 April 2021 | 22:12 WIB

Viral Semburan Api Hingga Langit Cikarang Menyala, Polisi: Bukan Kebakaran

Viral Semburan Api Hingga Langit Cikarang Menyala, Polisi: Bukan Kebakaran

Bekaci | Senin, 19 April 2021 | 21:04 WIB

Mendes Abdul Halim Minta Pertamina Fasilitasi BUMDes Jadi Mitra Pertashop

Mendes Abdul Halim Minta Pertamina Fasilitasi BUMDes Jadi Mitra Pertashop

Bisnis | Jum'at, 16 April 2021 | 21:24 WIB

Terkini

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:51 WIB

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:43 WIB

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB