ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 20:10 WIB
ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menjadi sorotan lantaran namanya disebut terkait dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pettuju soal kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Lantaran itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak agar Aziz harus diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana menyatakan,  yang dilakukan Aziz, jika benar terbukti maka hal itu telah melanggar nilai-nilai etika.

"Tindakan Aziz Syamsuddin bertentangan dengan nilai-nilai etika publik. Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut," kara Kurnia dalam keterangannya yang terima Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Untuk itu, Kurnia mengatakan, MKD perlu menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Aziz tersebut. Apalagi Aziz disebut sebagai aktor yang memperkenalkan Stefanus dengan Syahrial.

"Aziz perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Aziz berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR RI," tuturnya.

Di sisi lain, Kurnia mengatakan, Dewan Pengawas KPK juga harus menindak Stefanus dalam dugaan pelanggaran etik.

"Penting pula mengingatkan kepada setiap pihak, baik internal KPK maupun eksternal, agar tidak berusaha mengintervensi pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut," ungkapnya.

"Sebab, jika itu dilakukan, maka pihak-pihak tersebut dapat disangka dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice," sambungnya.

Dugaan Aziz

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin merupakan aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stefanus dan Syahrial kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Stefanus mendapatkan uang Rp 1,3 miliar agar dapat menutup kasus korupsi Syahrial yang tengah ditangani KPK.

Selain Syahrial dan Stefanus, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein jadi tersangka. Firli membeberkan kontruksi kasus, pada awal Oktober 2020, Stefanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Aziz Syamsuddin.

"SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Dalam pertemuan itu, kata Filri, tujuan Aziz Syamsuddin agar Stefanus dapat membantu Syahrial supaya kasus yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai dihentikan.

Lebih lanjut, kata Firli, hingga akhirnya Stefanus mau membantu Syahrial yang tersangkut kasus korupsi di Tanjingbalai oleh KPK. Stefanus meminta imbalannya, yaitu uang Rp 1,3 miliar yang diterimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK, ICW: Harus Diusut

Peran Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK, ICW: Harus Diusut

News | Jum'at, 23 April 2021 | 19:02 WIB

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

News | Jum'at, 23 April 2021 | 18:01 WIB

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:29 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB