Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 28 April 2021 | 15:41 WIB
Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang
Suasana sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas yang juga terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI mencecar saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (28/4/2021). 

Saksi yang dicecar Hanif yakni Koordinator Forum Rakyat Pajajaran Bersatu Ahmad Suhadi. Dia diketahui juga sempat menggelar aksi di kediaman Rizieq di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, Hanif mempertanyakan kepada Ahmad soal keterangannya di BAP yang mengaku mengadakan demo dengan motif menolak Habib Rizieq kabur dari RS UMMI.

Ahmad kemudian menjawab bahwa aksi yang pihaknya gelar dilakukan secara spontan saja. 

Kemudian, Hanif mencecar pertanyaan kepada Ahmad soal dari mana pihaknya mengetahui domisili kediaman Rizieq di Sentul. 

"Siapa yang memberikan informasi habib (Rizieq) di situ (sentul)?," tanya Hanif. 

"Kebetulan saja pemberitaan itu kami dengar dan saya tidak tahu sosok orang yang memberikan (informasi)," jawab Ahmad. 

"Iya, siapa yang memberi informasi?" tanya Hanif lagi. 

"Saya lupa," tutur Ahmad.

Hanif mengaku heran dengan langkah Ahmad dan forumnya tersebut. Menurut mantunya tersebut, Rizieq selama itu tidak pernah kabur ketika menjalani perawatan di RS UMMI. 

Lebih lanjut, Hanif meminta seharusnya Ahmad yang mengaku sebagai ustaz mau bertanya atau bertabayyun mencari tahu informasi kebenaran Rizieq kabur atau tidak. 

"Kan saudara ustaz, kenapa saudara tidak tabayyun? Bukankah di Kemang (kediaman Ahmad) banyak sekali orang-orang FPI? Orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq atau datang ke RS UMMI, karena sadar mengatakan itu di BAP?" cecar Hanif. 

"Habib kabur itu yang kami pertanyakan," jawab Ahmad. 

Adapun dalam persidangan kali ini, delapan orang saksi dihadirkan oleh jaksa. Delapan saksi itu, yakni Zulfikar (Karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (karyawan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), Ahmad Suhadi (Guru Ngaji), Ika Nurhakim (Swasta), dan Herdiansyah (Buruh Harian Lepas).

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

News | Kamis, 22 April 2021 | 18:07 WIB

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

News | Kamis, 22 April 2021 | 12:00 WIB

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

News | Kamis, 22 April 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB