Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 April 2021 | 15:41 WIB
Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang
Suasana sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas yang juga terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI mencecar saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (28/4/2021). 

Saksi yang dicecar Hanif yakni Koordinator Forum Rakyat Pajajaran Bersatu Ahmad Suhadi. Dia diketahui juga sempat menggelar aksi di kediaman Rizieq di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, Hanif mempertanyakan kepada Ahmad soal keterangannya di BAP yang mengaku mengadakan demo dengan motif menolak Habib Rizieq kabur dari RS UMMI.

Ahmad kemudian menjawab bahwa aksi yang pihaknya gelar dilakukan secara spontan saja. 

Kemudian, Hanif mencecar pertanyaan kepada Ahmad soal dari mana pihaknya mengetahui domisili kediaman Rizieq di Sentul. 

"Siapa yang memberikan informasi habib (Rizieq) di situ (sentul)?," tanya Hanif. 

"Kebetulan saja pemberitaan itu kami dengar dan saya tidak tahu sosok orang yang memberikan (informasi)," jawab Ahmad. 

"Iya, siapa yang memberi informasi?" tanya Hanif lagi. 

"Saya lupa," tutur Ahmad.

baca juga

Hanif mengaku heran dengan langkah Ahmad dan forumnya tersebut. Menurut mantunya tersebut, Rizieq selama itu tidak pernah kabur ketika menjalani perawatan di RS UMMI. 

Lebih lanjut, Hanif meminta seharusnya Ahmad yang mengaku sebagai ustaz mau bertanya atau bertabayyun mencari tahu informasi kebenaran Rizieq kabur atau tidak. 

"Kan saudara ustaz, kenapa saudara tidak tabayyun? Bukankah di Kemang (kediaman Ahmad) banyak sekali orang-orang FPI? Orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq atau datang ke RS UMMI, karena sadar mengatakan itu di BAP?" cecar Hanif. 

"Habib kabur itu yang kami pertanyakan," jawab Ahmad. 

Adapun dalam persidangan kali ini, delapan orang saksi dihadirkan oleh jaksa. Delapan saksi itu, yakni Zulfikar (Karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (karyawan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), Ahmad Suhadi (Guru Ngaji), Ika Nurhakim (Swasta), dan Herdiansyah (Buruh Harian Lepas).

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

News | Kamis, 22 April 2021 | 18:07 WIB

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

News | Kamis, 22 April 2021 | 12:00 WIB

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

News | Kamis, 22 April 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×