Buru KKB Papua, Pelibatan Densus 88 Masih Tunggu Instruksi Kapolri

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 30 April 2021 | 19:38 WIB
Buru KKB Papua, Pelibatan Densus 88 Masih Tunggu Instruksi Kapolri
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

Suara.com - Polri membuka peluang untuk melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Rencana pelibatan Densus 88 Antiteror itu menyusul keputusan pemerintah yang resmi mengategorikan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, pelibatan Densus 88 itu saat ini masih menunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021).

Ramadhan menjelaskan, sejatinya Densus 88 memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan aksi terorisme Tanah Air. Dalam hal ini, ketika pemerintah telah memberi label teroris pada KKB, Densus 88 nantinya akan dilibatkan.

"Kami sampaikan bahwa densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yg tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di Tanah Air," kata dia.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengklaim, keputusan tersebut ditetapkan berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

Dalam undang-undang tersebut, teroris, kata Mahfud, memiliki pengertian;

Setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal TNI Ditembak Mati KKB, KSP: Pengamanan di Papua Perlu Dievaluasi

Jenderal TNI Ditembak Mati KKB, KSP: Pengamanan di Papua Perlu Dievaluasi

News | Jum'at, 30 April 2021 | 17:30 WIB

Densus 88 Kembali Ringkus 11 Terduga Teroris di Makassar

Densus 88 Kembali Ringkus 11 Terduga Teroris di Makassar

News | Jum'at, 30 April 2021 | 17:03 WIB

Gubernur Papua Tolak KKB Sebagai Teroris, Mardani: Ini Masalah Serius

Gubernur Papua Tolak KKB Sebagai Teroris, Mardani: Ini Masalah Serius

Hits | Jum'at, 30 April 2021 | 15:00 WIB

Densus 88 Antiteror Dipertimbangkan Terlibat Perburuan KKB Papua

Densus 88 Antiteror Dipertimbangkan Terlibat Perburuan KKB Papua

Jatim | Jum'at, 30 April 2021 | 12:22 WIB

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:33 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB