Buru KKB Papua, Pelibatan Densus 88 Masih Tunggu Instruksi Kapolri

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 30 April 2021 | 19:38 WIB
Buru KKB Papua, Pelibatan Densus 88 Masih Tunggu Instruksi Kapolri
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

Suara.com - Polri membuka peluang untuk melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Rencana pelibatan Densus 88 Antiteror itu menyusul keputusan pemerintah yang resmi mengategorikan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, pelibatan Densus 88 itu saat ini masih menunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021).

Ramadhan menjelaskan, sejatinya Densus 88 memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan aksi terorisme Tanah Air. Dalam hal ini, ketika pemerintah telah memberi label teroris pada KKB, Densus 88 nantinya akan dilibatkan.

"Kami sampaikan bahwa densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yg tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di Tanah Air," kata dia.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengklaim, keputusan tersebut ditetapkan berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

Dalam undang-undang tersebut, teroris, kata Mahfud, memiliki pengertian;

baca juga

Setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal TNI Ditembak Mati KKB, KSP: Pengamanan di Papua Perlu Dievaluasi

Jenderal TNI Ditembak Mati KKB, KSP: Pengamanan di Papua Perlu Dievaluasi

News | Jum'at, 30 April 2021 | 17:30 WIB

Densus 88 Kembali Ringkus 11 Terduga Teroris di Makassar

Densus 88 Kembali Ringkus 11 Terduga Teroris di Makassar

News | Jum'at, 30 April 2021 | 17:03 WIB

Gubernur Papua Tolak KKB Sebagai Teroris, Mardani: Ini Masalah Serius

Gubernur Papua Tolak KKB Sebagai Teroris, Mardani: Ini Masalah Serius

Hits | Jum'at, 30 April 2021 | 15:00 WIB

Densus 88 Antiteror Dipertimbangkan Terlibat Perburuan KKB Papua

Densus 88 Antiteror Dipertimbangkan Terlibat Perburuan KKB Papua

Jatim | Jum'at, 30 April 2021 | 12:22 WIB

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:33 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×