"Kita siap bekerja dengan komunitas internasional untuk mengadakan referendum kemerdekaan damai dan mewujudkan visi kami untuk Papua Barat yang merdeka."
"Hari ini kami menandai tonggak sejarah lain dalam perjuangan panjang untuk memperbaiki ketidakadilan bersejarah dan mengembalikan orang-orang saya ke tempat yang selayaknya dalam komunitas bangsa-bangsa."
Ditolak TPNPB-OPM
Beberapa waktu lalu, Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, mengecam klaim Ketua ULMWP Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintah sementara Republik West Papua.
Kepala Staf Umum Komnas TPBNPB - OPM Mayjen Terryanus Satto mengatakan, deklarasi pemerintahan sementara dan penunjukan Benny Wenda sebagai presiden sementara adalah kegagalan kelompok itu sendiri.
"Klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat adalah kegagalan ULMWP dan Benny Wenda itu sendiri. Kami tidak mengakui klaim itu," kata Terryanus Satto kepada Suara.com, Rabu (2/11/2020).
Ia menjelaskan, TPNPB - OPM tidak mengakui klaim Benny Wenda karena deklarasi tersebut diumumkan di negara asing, yakni Inggris.
Karenanya, deklarasi Benny Wenda dan ULMWP tak memunyai legitimasi mayoritas bangsa Papua, dan juga dilakukan di luar wilayah hukum revolusi nasional pembebasan Papua Barat.
"Kami juga tidak mengakui klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara. Sebab, Benny Wenda adalah warga negara Inggris. Menurut hukum international, warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Republik Papua Barat," kata dia.
Baca Juga: KKB Papua Dicap Teroris, DPR: Ada Konsekuensi Hukum dan Politik
Satto mengatakan, deklarasi pembentukan pemerintah Republik West Papua tapi dilakukan di Inggris tidak logis.