Update 1 Mei: Covid-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 926 Kasus

Sabtu, 01 Mei 2021 | 21:25 WIB
Update 1 Mei: Covid-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 926 Kasus
Ilustrasi COVID-19 (Unsplash/Martin Sanchez)

Tak hanya itu, Dwi mengatakan melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.

"Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha," kata Dwi.

Selanjutnya, berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 30 April 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 5.950.000.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI