Gegara Kalah Judi Rp 1 Juta, Sugeng Habisi Nyawa Teman Sendiri

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Mei 2021 | 08:25 WIB
Gegara Kalah Judi Rp 1 Juta, Sugeng Habisi Nyawa Teman Sendiri
Ilustrasi garis polisi. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pascakejadian itu, pelaku membawa kabur sepeda motor, dompet dan telepon genggam korban ke Malang.

Ponsel korban kemudian dijual di wilayah Malang. Sedang motor dibawa pulang, dicat dan diganti nomor polisinya. Dalam rilis ini terungkap jika Sugenh Wibowo merupakan residivis kasus pencurian.

Sugeng juga pernah dipenjara di wilayah Jawa Tengah lantaran kedapatan mencuri tabung gas. Lalu juga pernah dipenjara di Malang karena mencuri telepon genggam.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai.

Sedangkan dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti sebongkah batu yang digunakan untuk membunuh korban.

Tersangka Sugeng Wibowo kini diamankan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 339 subsider 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI