Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyita mobil Pajero Sport dengan plat nomor palsu SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Pada kaca mobil tersebut tertempel stiker lambang Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dari pantauan Suara.com, dalam lambang Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tertulis ALLAH YANG PEMEGANG TEGUH. Kemudian di bawahnya tertulis INTERNATIONAL NEGARA KEKAISARAN SUNDA NUSANTARA.
Kekinian, polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Salah satunya, terkait pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor hingga izin mengemudi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perkara pidana tersebut akan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Sedangkan, pihaknya hanya terfokus untuk menindak unsur pelanggaran lalu lintasnya.
"Kita koordinasikan dengan pihak reserse untuk menentukan atau berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," kata Sambodo saat jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Di sisi lain, Sambodo juga akan berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Terjaring Razia
Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya kekinian masih diperiksa secara intensif.
"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.
Berdasar pantauan suara.com ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya sore tadi.
Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.
Selain itu, terdapat pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina.