Pangdam Bantah Babinsa yang Dikepung Debt Collector Keluarga Pemilik Mobil

Senin, 10 Mei 2021 | 12:43 WIB
Pangdam Bantah Babinsa yang Dikepung Debt Collector Keluarga Pemilik Mobil
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan Serda Nurhadi tidak miliki hubungan keluarga dengan pemilik mobil Honda Mobilio B 2638 BZK yang diadang oleh debt collector di Koja, Jakarta Utara. Serda Nurhadi, dalam peristiwa itu murni semata-mata menolong warga yang hendak ke rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Dudung berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap Serda Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan tak lama setelah peristiwa pengadangan debt collector terhadap anggota TNI viral di media sosial.

"Setelah kami cek ternyata tidak ada kaitannya sama sekali, karena Serda Nurhadi betul-betul hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan, yang kedua untuk membantu agar masyarakat tidak kesulitan," kata Dudung saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Dudung menyebutkan apa yang dilakukan Serda Nurhadi merupakan salah satu dari delapan kewajiban anggota TNI. Dimana dia menyebutkan poin kedelapan wajib TNI berbunyi; Menjadi contoh dan melopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

"Saya bilang kalau ada masyarakat yang kesulitan kamu harus hadir di tengah-tengah mereka. Jangan takut kepada siapapun kalau kebenaran, kejujuran kau tegakkan, jangan takut pada siapapun. Pedomani delapan wajib TN ini saya tekankan," katanya.

Berantas Debt Collector

Dalam kesempatan itu, Dudung mengingatkan perusahaan leasing untuk tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Dia menegaskan TNI bersama Polri akan memberantas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga Jabodetabek.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan," kata dia.

Di sisi lain, Dudung meminta masyarakat untuk melapor ke aparat TNI-Polri setempat apabila mengetahui adanya praktik premanisme. Masyarakat, kata Dudung, tak perlu takut terhadap aksi premanisme.

Baca Juga: Debt Collector Yang Keroyok Prajurit TNI Serda Nurhadi Kena Karma

"Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI