Dituntut Dalam Dua Kasus, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 19 Mei 2021 | 07:54 WIB
Dituntut Dalam Dua Kasus, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini
Sidang tuntutan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali bakal menjalani sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan atau ad decharge.

Selain Habib Rizieq, menantunya yakni Habib Hanif Alatas dan eks Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat yang juga sebagai terdakwa ikut jalani sidang dengan kasus serupa.

"Sidang lanjutan tiga terdakwa kasus swab test RS UMMI Rabu 19 Mei 2021. Agenda pemeriksaan saksi meringankan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan.

Selain saksi meringankan, terdakwa atau penasehat hukum juga bakal menghadirkan saksi ahli dalam persidangan untuk diperiksa.

"Ada pemeriksaan saksi ahli juga dari terdakwa atau penasehat hukum," tuturnya.

Adapun sebelumnya dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tenang Saja

Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tenang Saja

News | Senin, 17 Mei 2021 | 22:31 WIB

Selain Dituntut 2 Tahun, Jaksa Minta Rizieq Dicabut Hak Berormas 3 Tahun

Selain Dituntut 2 Tahun, Jaksa Minta Rizieq Dicabut Hak Berormas 3 Tahun

News | Senin, 17 Mei 2021 | 21:43 WIB

Resmi! Habib Rizieq Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun

Resmi! Habib Rizieq Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun

News | Senin, 17 Mei 2021 | 21:06 WIB

Habib Rizieq Dituntut 10 Bulan Penjara di Kasus Kerumunan Megamendung

Habib Rizieq Dituntut 10 Bulan Penjara di Kasus Kerumunan Megamendung

Bogor | Senin, 17 Mei 2021 | 18:10 WIB

Habib Rizieq Dituntut 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Kerumunan Megamendung

Habib Rizieq Dituntut 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Kerumunan Megamendung

News | Senin, 17 Mei 2021 | 18:08 WIB

Hakim Rencanakan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Kasus Kerumunan Sore Ini

Hakim Rencanakan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Kasus Kerumunan Sore Ini

News | Senin, 17 Mei 2021 | 17:09 WIB

Sidang Rizieq, Ahli: Orang Langgar Kerumunan Tak Boleh Kena Sanksi Double

Sidang Rizieq, Ahli: Orang Langgar Kerumunan Tak Boleh Kena Sanksi Double

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Viral Bidan Live saat Persalinan Pasien, Area Sensitif Ibu-ibu Ikut Terekam

Viral Bidan Live saat Persalinan Pasien, Area Sensitif Ibu-ibu Ikut Terekam

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Peugeot Motorcycles Akui Pede Bersaing di Segmen Skutik Premium dengan Mesin 125 cc

Peugeot Motorcycles Akui Pede Bersaing di Segmen Skutik Premium dengan Mesin 125 cc

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Memugar Bilik Retak Peradaban: 2 Tahun Kerja Prabowo-Gibran untuk Pendidikan

Memugar Bilik Retak Peradaban: 2 Tahun Kerja Prabowo-Gibran untuk Pendidikan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Tawuran Maut di Kebon Jeruk: 19 Orang Ditangkap, Pelaku Siram Air Keras Diburu

Tawuran Maut di Kebon Jeruk: 19 Orang Ditangkap, Pelaku Siram Air Keras Diburu

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat

Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Nikmati Promo Menarik BRI di Berbagai Merchant

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Nikmati Promo Menarik BRI di Berbagai Merchant

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Kurangi Ketergantungan Plastik, BRIN Kembangkan Potensi Kemasan dari Sumber Daya Laut

Kurangi Ketergantungan Plastik, BRIN Kembangkan Potensi Kemasan dari Sumber Daya Laut

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Gabriel Prince Ajak Gen Z Berani Berkarya dan Berdampak

Semangat Sumpah Pemuda, Gabriel Prince Ajak Gen Z Berani Berkarya dan Berdampak

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:01 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×