Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 Mei 2021 | 15:28 WIB
Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengenakan atribut bernuansa Palestina berupa syal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berpenampilan berbeda dari biasanya ketika jalani sidang dengan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutannya terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Rizieq tampak mengenakan atribut bernuansa Palestina berupa syal.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa syal Palestina yang digunakan kliennya sebelum persidangan merupakan inisiatif pribadi.

"Inisiatif pribadi, mungkin beliau ada kali memiliki itu (syal Palestina)," kata Aziz di PN Jakarta Timur.

Aziz menjelaskan, tujuan penggunaan atribut bernuansa Palestina tersebut sebagai bentuk dukungan Rizieq. Pasalnya Palestina kekinian sedang memanas akibat serangan militer Israel yang memakan ratusan korban jiwa.

"Itu bentuk empati dan dukungan kepada rakyat Palestina serta dukungan kemerdekaan Palestina dari zionis," ujarnya.

Namun diketahui memang Rizieq sempat kena tegur Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa ketika sidang dengan agenda pembacaan pledoi dimulai. Hakim meminta syal bernuansa Palestina yang digunakan Rizieq agar dicopot untuk menjaga marwah persidangan.

"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan," kata majelis hakim sebelum sidang dimulai.

Hakim menjelaskan, dirinya menyadari situasi Palestina kekinian sedang ramai diperbincangkan. Bukan tak bersimpati, tapi kata Hakim untuk menjaga marwah.

"Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa di sana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita, di Republik Indonesia kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu," tuturnya.

baca juga

"Masalah itu, jangan dibawa atributnya, mungkin bisa diganti silakan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Pledoi, Rizieq Minta Dibebaskan Secara Murni dari Kasus Megamendung

Bacakan Pledoi, Rizieq Minta Dibebaskan Secara Murni dari Kasus Megamendung

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 14:34 WIB

Curhat Lewat Pleidoi, Rizieq: Saya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris!

Curhat Lewat Pleidoi, Rizieq: Saya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris!

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 14:27 WIB

Dalam Pledoi, Habib Rizieq Kembali Ungkit Kasus Kerumunan Anak Jokowi

Dalam Pledoi, Habib Rizieq Kembali Ungkit Kasus Kerumunan Anak Jokowi

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 13:20 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×