Dilaporkan ke Komnas HAM, Begini Reaksi Petinggi KPK

Selasa, 25 Mei 2021 | 08:21 WIB
Dilaporkan ke Komnas HAM, Begini Reaksi Petinggi KPK
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pelaporan yang dilakukan 75 pegawai lembaga antirasuah terhadap lima pimpinannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lima pimpinan KPK akan kooperatif dan mengikuti setiap prosedur yang dilakukan Komnas HAM dalam menelaah laporan tersebut.

"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Ali mengatakan, 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ini, maupun yang lulus merupakan aset milik KPK.

"Seluruh pegawai dalam proses alih status pegawai KPK ini merupakan aset yang berharga bagi lembaga," ucap Ali.

Menurut Ali, 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai jabatan dan lintas unit. Maka itu, kinerja mereka sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi.

Namun, sementara mereka memang dinonaktifkan atas Surat Keputusan pimpinan KPK yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN menyerahkan tugasnya kepada masing-masing atasan.

"Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik Senior KPK Novel Baswedan mewakil 74 rekannya mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin (24/5/2021) kemarin.

Baca Juga: Novel Baswedan: Arahan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK Tak Dijalankan

Novel menggarisbawahi, hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM, di antaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI