Soroti Hasil TWK KPK, Said Didu: Tanda Menuju Partai Tunggal Kian Jelas

Rifan Aditya , Hernawan

Rabu, 26 Mei 2021 | 08:10 WIB
Soroti Hasil TWK KPK, Said Didu: Tanda Menuju Partai Tunggal Kian Jelas
Said Didu di Mata Najwa (Youtube)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 51 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi dipecat.

Said Didu menduga sebentar lagi akan terjadi pengungkapan kasus korupsi yang menjadi tanda-tanda kemunculan satu partai tunggal.

Pernyataan itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya, @msaid_didu, Rabu (26/5/2021).

Said Didu menyebut Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebt dianggap berhasil 'menggusur' lawan.

Oleh sebab itu, dia curiga setelah ini akan dilakukan tes serupa di berbagai lembaga yang menghambat terbentuknya partai tunggal.

"Karena Test Wawasan Kebangsaan di KPK dianggap berhasil menggusur, sepertinya akan dilakukan tes yang sama di berbagai lembaga untuk menyingkirkan semua pihak yang menghambar terwujudnya 'partai tunggal'," tulis Said Didu seperti dikutip Suara.com.

Cuitan Said Didu soroti hasil TWK KPK (Twitter/Msaid_Didu).
Cuitan Said Didu soroti hasil TWK KPK (Twitter/Msaid_Didu).

Dalam cuitan terpisah, Said Didu menyebut bahwa tanda-tanda menuju terbentuknya partai tunggal semakin jelas.

Dia menduga sebentar lagi akan terjadi pengungkapan korupsi partai pesaing guna mewujudkan keinginan tersebut.

"Tanda-tanda menuju 'partai tunggal' makin jelas," kata Said Didu.

baca juga

Bukan tanpa alasan, Said Didu mengira pembongkaran kasus korupsi tersebut dilakukan agar 'partai tunggal' terkesan paling bersih.

"Sepertinya sebentar lagi akan terjadi pengungkapan kasus korupsi partai pesaing sementara partai itu tidak akan diungkap atau ditangkap sehingga dianggap paling bersih (sesuai hasil 'survey'?)," tegasnya.

Cuitan Said Didu soroti hasil TWK KPK (Twitter/Msaid_Didu).
Cuitan Said Didu soroti hasil TWK KPK (Twitter/Msaid_Didu).

Seperti diketahui, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa siang.

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK). "Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujarnya.

Dia menuturkan, pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang bukan hanya memiliki aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI.

"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Putuskan Pecat 51 Pegawai, Amnesty International: Itu Melanggar HAM!

KPK Putuskan Pecat 51 Pegawai, Amnesty International: Itu Melanggar HAM!

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 05:32 WIB

Segudang Catatan dari KPK Untuk Pemkab Bogor, Salah Satunya Soal APBD

Segudang Catatan dari KPK Untuk Pemkab Bogor, Salah Satunya Soal APBD

Bogor | Rabu, 26 Mei 2021 | 06:30 WIB

51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan Sebut TWK Agenda Oknum Pimpinan KPK

51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan Sebut TWK Agenda Oknum Pimpinan KPK

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 23:45 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×