Anggota Polda Metro Cekik Pendemo Hardiknas, Ombudsman: Jangan Pakai Cara Kekerasan!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 27 Mei 2021 | 16:40 WIB
Anggota Polda Metro Cekik Pendemo Hardiknas, Ombudsman: Jangan Pakai Cara Kekerasan!
Tim Advokasi Untuk Demokrasi melaporkan Polda Metro Jaya ke Ombudsman Jakarta Raya, terkait tindakan maladministrasi saat menangani massa aksi  Hari Pendidikan Nasional di depan kantor Kemendikbud-Ristek beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya saat mengamankan aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), beberapa waktu lalu.

Pernyataaan itu disampaikan Ombudsman setelah menerima laporan kasus maladnistrasi dan malprosedur yang disampaikan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) hari ini, Kamis (27/5/2021).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya pernah meminta Polda Metro Jaya untuk mengedepankan proses pencegahan ketika menangani aksi unjuk rasa. Hal tersebut dirasa lebih elok ketimbang harus melakukan penangkapan yang disertai aksi represifitas.

"Kami beberapa waktu lalu juga telah meminta Polda Metro Jaya untuk mengedepankan proses pencegahan daripada proses penangkapan dalam setiap aksi yang dilakukan oleh masyarakat," kata Teguh di kantornya.

Atas laporan tersebut, Ombudsman Jakarta Raya menilai adanya pendekatan yang berbeda oleh kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa. Dalam konteks ini, Polda Metro Jaya dinilai sangat mengabaikan proses pencegahan.

"Maka kami melihat ada pendekatan yang berbeda dari Polda Metro Jaya terkait dengan penindakan aksi. Bukan saja mengedepankan proses penindakan tetapi juga mengabaikan proses pencegahan," sambung Teguh.

Teguh menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya seharusnya mengedepankan aksi pencegahan. Misalnya, memanfaatkan fungsi Intelkam maupun Pengendalian massa (Dalmas).

"Jadi, tidak harus melakukan tindak kekerasan.Itu yang mungkin sangat kami sayangkan," beber dia.

Atas pelaporan tersebut, nantinya Ombudsman Jakarta Raya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Tak hanya itu, pihak Polda Metro Jaya nantinya juga akan dimintai keterangan.

baca juga

"Tapi kami akan memastikan dan melakukan proses pemeriksaan ternasuk juga permintaan keterangan terhadap Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan," tutup Teguh.

Polisi Cekik dan Piting Pendemo

Fauzi selaku perwakilan YLBHI mengatakan, massa aksi telah mematuhi aturan hingga tetap mengedepankan protokol kesehatan. Namun, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa -- bahkan disertai penangkapan terhadap empat buruh, empat mahasiswa, dan satu pelajar.

"Tapi akhirnya teman-teman ditangkap, dibubarkan paksa. Belum sesuai dengan waktunya. Kami jam 5 sudah dibubarkan," kata Fauzi.

Fauzi melanjutkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi. Contoh kasusnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan polisi laki-laki terhadap massa aksi perempuan.

"Ada massa aksi yang dipiting/dicekik, yakni massa aksi perempuan oleh polisi laki-laki. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan prosedur penanganan aksi. Seharusnya harus ada polwan untuk menangani massa aksi perempuan," jelas Fauzi.

Tak sampai situ, pihak Polda Metro Jaya juga menetapkan status tersangka terhadap 9 massa aksi yang ditangkap. Disebutkan Fauzi, pihaknya juga kesulitan dalam memberikam bantuan hukum karena tidal diberikan akses oleh polisi.

"Kami juga tidak diberikan akses untuk memberikan bantuan hukum pada saat mendampingi massa aksi. Saat ini teman-teman masih berstatus sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor," beber Fauzi.

Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyampaikan, penangkapan terhadap massa aksi tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Pak Jokowi menyampaikan sangat butuh kritikan, silahkan rakyat demo dengan tujuan evaluasi dan kemudian bercermin atas peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ungkap Nining.

Pada praktiknya, bukan hanya aksi massa di Hardiknas, penanganan aksi massa kerap berujung pada represifitas aparat. Misalnya pembubaran paksa dan penangkapan terhadap massa aksi.

"Dalam proses bubar aksi, mereka (massa) justru ditangkap. Ini adalah bentuk maladministrasi yang dilakukan oleh aparat yang memang sudah tidak lagi menjalankan apa yang sudah menjadi mandat institusi kepolosian bagaimana menangani, melayani rakyat," tegas Nining.

Atas dasar tersebut, laporan atau pengaduan dilakukan di kantor Ombudsman Jakarta Raya. Nining melanjutkan, laporan dilakukan agar aparat kepolisian tidak sewenang-wenang terhadap rakyat yang sedang menyampaikan pendapat di muka publik.

"Sehingga kami datang ke sini adalah untuk melakukan pengaduan sekaligus agar memberikan tekanan pada aparat untuk tidak sewenang-wenang terhadap rkayat yg bersuara atau mengkritik kebijakan hari ini," pungkas Nining.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas

Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 16:17 WIB

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:43 WIB

Hampir Seribu Warga DKI Reaktif Covid-19 Usai Mudik Lebaran

Hampir Seribu Warga DKI Reaktif Covid-19 Usai Mudik Lebaran

Jakarta | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:47 WIB

Pastikan Tak Ada Tunggakan Pajak, Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Pastikan Tak Ada Tunggakan Pajak, Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Otomotif | Kamis, 27 Mei 2021 | 09:49 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Health | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:10 WIB

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×