Periksa 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini Materi Pertanyaan Komnas HAM

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 31 Mei 2021 | 12:11 WIB
Periksa 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini Materi Pertanyaan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Komnas HAM hari ini, Senin (31/5/2021) memeriksa terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total ada enam pegawai yang tidak lolos sedang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, dalam materi pemeriksaan, pihaknya akan menekankan relasi TWK dengan pola kerja para pegawai KPK. Bagaimana tentang dinamika relasi tersebut akan dikorek pada hari ini.

"Hari ini pemeriksaannya kami menekankan pasa dinamika bagaimana akselerasi pola kerja, konsekuensi pola kerjanya, termasuk tata kelola wadah pegawainya apakah memang memiliki relasi dengan Tes Wawasan Kebangsaan atau tidak," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021).

Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, materi pemeriksaan masih berkaitan dengan jabatannya selaku pengurus WP KPK. Pasalnya dalam TWK alih status menjadi ASN sipil, pengurus inti WP KPK yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Jenderal tidak memenuhi syarat.

Yudi memaparkan, pemeriksaan juga akan berkaitan dengan pekerjaan para pegawai. Misalnya kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.

"Kedua tentu ada juga terkait pekerjaan, misalnya saya selain Ketua WP KPK, juga penyidik. Tentu berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya hanya akan menyampaikan ke Komnas HAM seperti apa yang terjadi dalam proses TWK ini, sehingga saya masuk dua klaster, klaster pegawai maupun klaster penyidikan," sambungnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

baca juga

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel

Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel

News | Senin, 31 Mei 2021 | 12:05 WIB

Ikut Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran TWK, Ini Kata Ketua WP KPK

Ikut Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran TWK, Ini Kata Ketua WP KPK

News | Senin, 31 Mei 2021 | 12:02 WIB

Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar

Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:56 WIB

Dilecehkan saat Ikut TWK, Pegawai Perempuan KPK Melapor ke Komnas HAM

Dilecehkan saat Ikut TWK, Pegawai Perempuan KPK Melapor ke Komnas HAM

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:46 WIB

Hari Ini, Ini yang Dikorek Komnas HAM ke 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Hari Ini, Ini yang Dikorek Komnas HAM ke 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:27 WIB

Soal Status 75 Pegawai KPK, Ketua WP: Pimpinan Tak Setia Pemerintahan

Soal Status 75 Pegawai KPK, Ketua WP: Pimpinan Tak Setia Pemerintahan

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:24 WIB

Komnas HAM Periksa 6 Orang Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran TWK KPK

Komnas HAM Periksa 6 Orang Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran TWK KPK

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

×