Suara.com - Komnas HAM menyatakan, rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagaimana diketahui, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinyatakan gagal dalam tes tersebut.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, rekomendasi ditujukan kepada Jokowi dalam dua hal yang berbeda. Pertama, Jokowi selaku Kepala Negara dan kedua selaku pembina kepegawaian tertinggi.
"Pada ujungnya nanti rekomendasi ini akan ditujukan pada Presiden dalam dua konteks. Konteks pertama adalah Presiden sebagai Kepala Negara. Konteks kedua adalah memang presiden dalam struktur ASN, dalam UU ASN, dan berbagai peraturan di bawahnya Presiden adalah pembina kepegawaian yang paling tinggi," kata Anam di kantornya, Senin (31/5/2021).
Di sisi lain, Anam turut menyinggung soal stigma yang menyasar para pegawai yang tidak lolos TWK. Menurut dia, stigma tersebut tidak hanya menghancurkan pegawai yang bersangkutan, tapi juga berpengaruh terhadap anak dan cucu mereka.
"Sejak awal Komnas HAM memberikan atensi terhadap stigma dan kami mengingatkan hentikan soal stigma terhadap semua kelompok termasuk yang mengikuti tes ini. Karena stigma itu tidak hanya menghancurkan orang saat ini tetapi juga menghancurkan anak cucunya," kata Anam.
Anam mengakui, pihaknya sudah banyak menangani perkara yang berkaitan dengan stigma. Merujuk pada pengalaman yang ada, lanjut dia, stigmatisasi bisa berdampak pada kehidupan yang luas seperti kepidanaan, keperdataan, hingga administrasi yang menimpa.
"Dan di Komnas HAM kasus soal stigma itu banyak sekali. Ada yang memang dulunya dia kena, anaknya juga kena, bahkan cucunya juga kena. Kedua, tidak hanya soal fisik tapi juga status hukum yang lain, soal keperdataan dan lain sebagainya. Itu gara-gara stigma," beber Anam.
Untuk itu, Anam mengajak segenap pihak untuk menghentikan stigmatisasi. Sebab, stigma merupakan bentuk kejahatan yang sangat mendalam, serius, dan mempunyai implikasi yang sangat panjang.
"Tidak hanya menempa kita, menempa lingkungan kita, menempa banyak hal nantinya. Dan itu harus kita hindari secara bersama-sama," tutup dia.
Baca Juga: Pegawai KPK: Kami Harap Ketua KPK Berani Datang Penuhi Panggilan Komnas HAM
Novel Dkk Melapor