Menhan Wajib Hadir, Komisi I DPR Ingin Dengar Penjelasan Prabowo Soal Alpalhankam

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 08:46 WIB
Menhan Wajib Hadir, Komisi I DPR Ingin Dengar Penjelasan Prabowo Soal Alpalhankam
Menhan Prabowo Subianto. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Komisi I DPR kembali mengagendakan rapat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebelumnya Prabowo absen dalam rapat dengar pendapat pada Senin (31/5/2021), Komisi I mewajibkan Prabowo hadir dalam rapat kerja hari ini, Rabu (2/6/2021).

Keharusan hadir bagi Prabowo, salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Ia menginginkan kehadiran Prabowo di ruang Komisi I antara lain untuk menjelaskan persoalan isu terkini terkait Rancangan Peraturan Presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

Kehadiran Prabowo dinilai perlu guna memberikan penjelasan kepada DPR sekaligus masyarakat.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Rancangan Perpres Kemenhan akan menggunakan skema pinjaman dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun untuk pemenuham Alpalhankam.

Adapun rapat kerja hari ini tidak hanya mengagendakan kehadiran Prabowo, melainkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sekaligus kepala staf dari tiga matra, yakni KSAD, KSAL, dan KSAU.

Anggota Komisi I Dave dan Bobby Rizaldi mengkonfirmasi perihal agenda rapat kerja tersebut. Mereka mengatakan rapat akan digelar pukul 10.00 WIB.

"Iya jam 10.00 nanti," kata Bobby dihubungi, Rabu (2/6/2021).

Prabowo Wajib Hadir

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyayangkan absennya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengar pendapat di Komisi I hari ini. Pasalnya Effendi ingin menanyakan isu terkini menyoal rancangan peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).

Effendi berujar ingin memverifikasi sekaligus meminta penjelasan dari Prabowo terkait Alpalhankam yang dirancang dari tahun 2020 sampai 2044. Namun kata Effendi pengadaan dan pembayarannya semua dilaksanakan dalam kurun 2020 sampai 2024.

"Apa saja sih seperti apa arsiteknya, seperti apa sih desainnya. Nah itu yang kita ingin tanya tapi kan pak menhannya gak hadir. Ya jadi sebatas penjelasan dari pak wamen tadi," kata Effendi di Kompleks Parlemen DPR, Senin (31/5/2021).

Effendi merasa penjelasan dari Wamen
Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra tidak cukup, lantaran kewenangan yang dimiliki ada di tangan Prabowo. Karena itu ia meminta Prabowo untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I yang diagendakan Rabu (2/6).

Kehadiran Prabowo dinilai perlu guna memberikan penjelasan kepada DPR sekaligus masyarakat tentang rencana perpres untuk pemenuham alpalhankam, di mana pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.

Effendi mengatakan bahwa Prabowo tidak transparan menyoal rencana Perpres karena tidak lebih dahulu menyampaikan kepada DPR melalui Komisi I.

"Sehingga kita juga berpikirannya ada apa sih. Ada apa sih kemudian rancangan yang begitu hebat itu kemudian sepertinya ditutupi,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diancam Dipanggil Paksa, Prabowo Akan Hadir di DPR Besok

Diancam Dipanggil Paksa, Prabowo Akan Hadir di DPR Besok

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 23:30 WIB

Effendy Simbolon Singgung Panggil Paksa Prabowo, Gerindra: Tidak Mewakili Komisi I

Effendy Simbolon Singgung Panggil Paksa Prabowo, Gerindra: Tidak Mewakili Komisi I

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 18:21 WIB

Bukan Prabowo dan Anies, Muncul 4 Jenderal Jadi Calon Presiden Kuat, Ada Nama Moeldoko

Bukan Prabowo dan Anies, Muncul 4 Jenderal Jadi Calon Presiden Kuat, Ada Nama Moeldoko

Bali | Selasa, 01 Juni 2021 | 14:42 WIB

Jubir Menhan Prabowo: 60 Persen Alutsista Indonesia Sudah Amat Kolot

Jubir Menhan Prabowo: 60 Persen Alutsista Indonesia Sudah Amat Kolot

News | Senin, 31 Mei 2021 | 22:34 WIB

Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil

Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil

News | Senin, 31 Mei 2021 | 21:01 WIB

DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang

DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang

News | Senin, 31 Mei 2021 | 20:41 WIB

Draf Perpres Pengadaan Alutsista Bocor, Kemenhan: Kami Usut Pelakunya

Draf Perpres Pengadaan Alutsista Bocor, Kemenhan: Kami Usut Pelakunya

News | Senin, 31 Mei 2021 | 20:29 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB