Dorong Penghapusan PLTU Batu Bara, Anggota DPR: Harus Diwujudkan

Erick Tanjung

Rabu, 02 Juni 2021 | 09:11 WIB
Dorong Penghapusan PLTU Batu Bara, Anggota DPR: Harus Diwujudkan
Asap dari ledakan mesin di PLTU Kanci. (Twitter/@MFirhanAli)

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta penghapusan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara dan menggantinya dengan energi baru dan terbarukan atau EBT bukan sekadar wacana, namun harus diwujudkan.

"Niat tersebut sudah harus tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang sampai hari ini belum diterbitkan," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Mulyanto mengatakan Fraksi PKS setuju dengan catatan, pemerintah menghapus secara bertahap rencana pembangunan pembangkit listrik batu bara ini dari RUPTL. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang menargetkan energi dari sumber EBT sebesar 23 persen dari bauran energi pada 2025.

"Kami setuju itu, namun bukan tanpa catatan," ujarnya.

Menurut Mulyanto, penghapusan pembangkit batu bara dan pencapaian EBT yang semakin tinggi itu haruslah tidak menjadi alasan bagi kenaikan tarif listrik (TDL).

Selain itu, ujarnya, penghapusan pembangunan PLTU secara bertahap itu juga jangan sampai membebani PT PLN Persero dengan mendorong mekanisme harga EBT yang lebih kompetitif dan sehat.

Mulyanto mengatakan saat ini, PLN menemui kendala dalam upaya mengejar target porsi bauran EBT 23 persen. Apalagi, lanjutnya, mayoritas kontrak dengan pengembang swasta yakni independent power producer/IPP dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit EBT. "Kami menargetkan dalam 10 tahun ini termasuk 2021, kurang lebih ada 41 ribu megawatt tambahan pembangkit," kata Rida.

Khusus tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 8.915 MW yang terdiri atas batu bara mulut tambang 4.688 MW, gas 3.467 MW, diesel 22 MW, dan EBT 737 MW dari air, panas bumi, biohibrid, dan matahari.

Rida menambahkan dari 41 ribu MW itu, sebanyak 34.528 MW telah selesai didiskusikan dengan PLN, sementara 6.439 MW masih dalam tahap diskusi lanjutan.

Dalam penyusunan RUPTL satu dekade ke depan itu, pemerintah masih mengedepankan pembangunan pembangkit fosil ketimbang EBT dengan komposisi 52 persen berbanding 48 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Jabar Sebut PLTU Batu Bara Biang Keladi Kerusakan Lingkungan

Walhi Jabar Sebut PLTU Batu Bara Biang Keladi Kerusakan Lingkungan

Jabar | Jum'at, 23 April 2021 | 04:27 WIB

Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta

Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:48 WIB

Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham

Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 19:51 WIB

Terkini

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB