Lepasliarkan Elang Jawa, Siti Nurbaya: Untuk Mengangkasa Menjaga Indonesia

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 10:17 WIB
Lepasliarkan Elang Jawa, Siti Nurbaya: Untuk Mengangkasa Menjaga Indonesia
Menteri KLH, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Suara.com - Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengatakan, Elang Jawa ini dibiarkan mengangkasa untuk menjaga Indonesia.

Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). (Dok: KLHK)
Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). (Dok: KLHK)

"Apa yang bisa kita petik adalah hari ini, 1 Juni lahirnya Pancasila, kita lepaskan burung Elang atau Garuda untuk mengangkasa menjaga Indonesia," ujarnya, dalam sambutannya, Jabar, Selasa (1/6/2021).

Elang Jawa, yang dijadikan representasikan sebagai Garuda Pancasila dilepasliarkan sebagai lambang lahirnya Pancasila yang menjaga Bangsa Indonesia dari perpecahan.

Elang Jawa yang dilepaskan diberi nama Rahman, sementara Elang Ular Bido yang dilepaskan kedua, diberi nama Gabriel.

Pada saat yang bersamaan dilakukan juga pelepasliaran Elang Ular Bido (Spilronis cheela) oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. Pelepasliaran kedua satwa Elang ini dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan populasi raptor/top predator di TNGHS.

Elang Jawa merupakan salah satu “top predator” atau pemangsa tingkat puncak penghuni kawasan TNGHS.

Siti mengatakan, dalam konteks konservasi, ada dua hal yang paling prinsip harus dijadikan pedoman. Pertama, menjaga keseimbangan ekosistem dan kedua, terkait perlindungan hidupan liar di dalamnya.

Pada kesempatan itu, Dedi mengamini pentingnya manusia menjaga keseimbangan alam. Sebagai budayawan Sunda yang kental dengan adat istiadat, Dedi terharu dengan kepedulian yang sangat tinggi lewat Kementerian LHK untuk menjaga dan merawat satwa hingga siap dilepasliarkan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kemeterian LHK, karena telah menjaga hutan yang sangat sakral bagi masyarakat Jawa Barat dan Banten. Hutan ini sakral karena menjadi habitat Elang Jawa, yang menjadi representasi dari lambang Burung Garuda Pancasila," ujarnya.

Dedi menambahkan, sebagai lambang negara, maka Burung Garuda tidak boleh dipatahkan sayapnya dan tidak boleh dikurung. Biarkan dia terbang, agar hidupnya toleran dengan alam, yang akhirnya dalam Pancasila menjadi papat kalima pancer/papar kalima tunggal, yang semuanya bermuara kepada Tuhan yang Maha Esa, lalu kemudian lahirlah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

"Adil itu bagi satwa adalah ketika elang itu bisa terbang bebas di hutan yang luas dan hutannya dijaga," imbuhnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno mengungkapkan, bertambahnya Elang Jawa di dalam kawasan konservasi merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi konservasi antara masyarakat, melalui rutinnya monitoring yang dilakukan dan upaya menjaga kawasan hutan yang merupakan habitatnya.

Kondisi hutan di TNGHS masih sangat baik, khususnya untuk habitat Elang Jawa. Pada tahun 2020, lahir 2 ekor dan tahun 2021, lahir lagi 3 ekor Elang Jawa di alam.

Hadir dalam pelepasliaran ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mewakili Bupati Bogor dan jajaran kepala dinas, sekditjen peternakan, Staf Khusus Menteri KLHK, pejabat eselon II lingkup KLHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Kepala Balai TNGHS, Kepala Balitek Embrio, Kapolsek, dan Direktur PT. Indonesia Power dan jajaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK: Tren Pengurangan Sampah Plastik ke Laut Meningkat

KLHK: Tren Pengurangan Sampah Plastik ke Laut Meningkat

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 05:34 WIB

KLHK Klaim Indonesia Berhasil Kurangi Sampah di Laut Hingga 15,30 Persen di 2020

KLHK Klaim Indonesia Berhasil Kurangi Sampah di Laut Hingga 15,30 Persen di 2020

Tekno | Selasa, 01 Juni 2021 | 01:15 WIB

KLHK Optimis Sektor Kehutanan Bisa Capai Netral Karbon di 2030

KLHK Optimis Sektor Kehutanan Bisa Capai Netral Karbon di 2030

Bisnis | Senin, 31 Mei 2021 | 16:24 WIB

KLHK Gelar Festival Gender untuk Percepat PUG

KLHK Gelar Festival Gender untuk Percepat PUG

Bisnis | Kamis, 27 Mei 2021 | 11:19 WIB

Menteri LHK Dorong Generasi Milenial Jadi Green Leadership

Menteri LHK Dorong Generasi Milenial Jadi Green Leadership

News | Senin, 24 Mei 2021 | 11:05 WIB

KLHK Siap Implementasikan NUTEC Plastic untuk Tekan Sampah Plastik

KLHK Siap Implementasikan NUTEC Plastic untuk Tekan Sampah Plastik

Bisnis | Rabu, 19 Mei 2021 | 00:28 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB