KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin Pattuju

Rabu, 02 Juni 2021 | 11:45 WIB
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin Pattuju
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan M Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Nomor 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI