Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 08 Juni 2021 | 15:32 WIB
Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI menegaskan penanganan kasus yang sedang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini merupakan bagian untuk menjamin HAM di setiap lembaga negara.

"Sebagai lembaga negara dalam bidang hak asasi manusia, menjadi tugas kami memastikan bahwa setiap kebijakan atau aturan dan tindakan lembaga negara harus sesuai dengan standar serta norma HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Taufan karena cukup banyak pertanyaan yang muncul ke publik, antara lain dalam posisi atau urusan apa lembaga tersebut mengurusi kisruh di KPK. Dia menegaskan bahwa pada dasarnya Komnas HAM tidak hanya berwenang memastikan kebijakan, aturan, atau tindakan suatu lembaga harus sesuai dengan norma dan standar HAM.

Namun, hal itu juga dipantau atau dipastikan terjadi di korporasi sehingga tidak merugikan hak-hak masyarakat, terutama yang berkaitan dengan HAM.

Oleh sebab itu, Taufan memastikan lembaga tersebut sama sekali tidak menentang amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hanya menelusuri apakah dalam menjalankan undang-undang terdapat pelanggaran HAM terhadap pegawai.

"Jadi, kami ingin memastikan ketika menjalankan undang-undang itu ada standar hak asasi manusia yang dilanggar atau tidak," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM dikarenakan ada 75 pegawai lembaga antirasuah yang mengadu ke lembaga itu karena merasa hak-hak mereka dilanggar.

"Oleh karena itu, mau kami uji. Tugas Komnas HAM memastikan, jadi ada informasi atau dugaan dari satu pihak maka Komnas HAM akan menanyakan salah satunya ke KPK," tuturnya.

Ia juga menepis jika ada pihak-pihak yang berkesimpulan bahwa Komnas HAM sudah ada mengambil suatu keputusan terkait dengan konflik di tubuh KPK, padahal sama sekali belum ada. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Lakukan Pemetaan

Sudah Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Lakukan Pemetaan

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:20 WIB

Ketua KPK Cs Mangkir dari Panggilan, Komnas HAM: Datanglah Berikan Keterangan

Ketua KPK Cs Mangkir dari Panggilan, Komnas HAM: Datanglah Berikan Keterangan

Bogor | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:48 WIB

Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya

Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:42 WIB

Terkini

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:35 WIB