Duh, Mantan Biarawati Ngaku Curi Dana Sekolah untuk Berjudi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:48 WIB
Duh, Mantan Biarawati Ngaku Curi Dana Sekolah untuk Berjudi
Ilustrasi biarawati. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang mantan biarawati yang juga pensiunan kepala sekolah katolik di California, AS mengaku bersalah atas pencurian uang dan menggunakannya untuk keperluan pribadi termasuk berjudi.

Mary Margaret Kreuper, pensiunan kepala Sekolah Katolik St. James di Torrance melakukan pencucian uang lebih dari USD 835.000 (Rp 11 miliar) dana sekolah untuk kepentingan pribadi, kata jaksa federal.

Wanita berusia 79 tahun itu didakwa pada Selasa dengan satu tuduhan penipuan dan satu tuduhan pencucian uang. Ia juga mengaku bersalah atas dua dakwaan, yang membawanya pada hukuman  maksimum 40 tahun penjara.

Kreuper menggelapkan uang dari St. James dalam jangka waktu 10 tahun yang berakhir pada September 2018. Ia bertanggung jawab atas uang yang diterima untuk membayar uang sekolah dan biaya serta sumbangan amal.

Ilustrasi judi. (shutterstock)
Ilustrasi judi. (shutterstock)

Menyadur CBS Rabu (09/06) ia mengendalikan rekening di serikat kredit, termasuk rekening tabungan untuk sekolah dan rekening yang digunakan untuk membayar biaya hidup para biarawati yang dipekerjakan oleh sekolah.

Kreuper, yang telah mengambil sumpah kemiskinan, mengakui mengalihkan dana sekolah dan menggunakannya untuk membayar perjudian di kasino dan biaya kartu kredit tertentu.

Dia juga mengakui dalam persetujuan pembelaan untuk memalsukan laporan bulanan dan tahunan kepada administrasi sekolah untuk menutupi perilaku curang.

Ilustrasi gereja. (Shutterstock)
Ilustrasi sekolah katolik. (Shutterstock)

Ia membuat St. James School dan Administrasi percaya bahwa keuangan sekolah diperhitungkan dengan benar dan aset keuangannya dijaga dengan baik.

Hingga pada gilirannya, memungkinkan terdakwa untuk mempertahankan akses dan kendalinya atas keuangan juga rekening sekolah sehingga bisa terus mengoperasikan skema penipuan.

Kreuper juga dituduh mengarahkan karyawan St. James untuk mengubah dan menghancurkan catatan keuangan selama audit sekolah. Selama skema tersebut, Kreuper menyebabkan kerugian USD 825.339 yang setara Rp 11 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Jasad Pria Ditemukan Dimakan Buaya

Usai Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Jasad Pria Ditemukan Dimakan Buaya

Sumsel | Sabtu, 05 Juni 2021 | 21:04 WIB

Brimob Gerebek Tempat Judi di Ogan Ilir, Penjudi Terjun ke Sungai

Brimob Gerebek Tempat Judi di Ogan Ilir, Penjudi Terjun ke Sungai

Sumsel | Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:22 WIB

Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Dikritik, Judi dan Karaoke Menjamur Saat Pandemi

Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Dikritik, Judi dan Karaoke Menjamur Saat Pandemi

Batam | Sabtu, 29 Mei 2021 | 07:35 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB