Perkara ini merupakan lanjutan dari kasus yang menjerat Joko Paryadi, mantan Kadis PU Kabupaten Tebo, Para terpidana dalam kasus ini adalah Musashi, Deni Kriswardana, Ali Arifien, dan Saryono. Terpidana lainnya juga telah ditangkap tim dan segera menjalani hukumannya masing-masing di sel tahanan Lapas Jambi. (Sumber: Antara)
Bikin Rugi Negara Rp 15 Miliar, Buronan Koruptor Asal Jambi Tertangkap di Jakarta
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 10 Juni 2021 | 05:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
02 Mei 2025 | 06:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI