"Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.
Sampaikan Pledoi, Rizieq Tuding Bima Arya Lakukan Sejumlah Kebohongan
Kamis, 10 Juni 2021 | 15:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Habib Rizieq Shihab Berpeluang Nyapres, JK: Pendukungnya Tidak Banyak
10 Juni 2021 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI