Sampaikan Pledoi, Rizieq Tuding Bima Arya Lakukan Sejumlah Kebohongan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 10 Juni 2021 | 15:12 WIB
Sampaikan Pledoi, Rizieq Tuding Bima Arya Lakukan Sejumlah Kebohongan
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat membacakan pleidoi kasus tes swab di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab nampaknya masih tak terima dengan aksi Wali Kota Bogor, Bima Arya. Rizieq kini menuding Bima telah melakukan sejumlah kebohongan kala bersaksi dalam sidang kasus swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Hal itu dibeberkan Rizieq dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus swab RS UMMI di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Pertama, Bima mengungkit soal aksi Bima Arya yang sudah berjanji akan menyelesaikan kasus swab test RS UMMI secara kekeluargaan usai melakukan pertemuan dengan sejumlah otoritas di Kota Bogor.

Namun, kata Rizieq, faktanya justru Bima menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor untuk membuat laporan polisi terkait kasus swab test RS UMMI.

"Kedua, bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya janji kepada Habaib dan Ulama Kota Bogor bahwa Laporan Polisi akan dicabut. Faktanya Laporan Polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh Kapolda Jawa Barat," tutur Rizieq.

Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Ketiga, Bima menyampaikan kalau RS UMMI tak kooperatif menyampaikan kondisi Rizieq ketika dirawat.

Faktanya, Rizieq mengklaim, RS UMMI telah kooperatif, hasil tes PCR juga sudah disampaikan secara online realtime ke RSCM.

"Keempat, bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya menuduh RS UMMI menghalangi Test PCR terhadap saya. Faktanya, Saat RS UMMI sudah setuju Satgas Covid Kota Bogor yang ditugaskan Bima Arya untuk mendampingi Tim Mer-C untuk Tets PCR saya, namun setalah diberi waktu ba’da Jum’at & ditunggu hingga jam 14.00 WIB, ternyata Satgas Covid Kota Bogor tidak datang," tuturnya.

Kelima, Bima menyatakan kalau aksi Rizieq dan menantunya telah menghalang-halangi tugas penanganan covid. Rizieq mengklaim, faktanya menantunya Habib Hanif kala itu hanya mempertanyakan urgensi Bima untuk melakukan tes swab kepada Rizieq.

Sampai akhirnya Rizieq juga mengungkit soal janji Bima Arya yang akan menindak semua pelanggaran prokes di Kota Bogor tanpa terkecuali. Faktanya, kata Rizieq hanya kasus swab test RS UMMI aja yang dipermasalahkan.

Tuntut 6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

"Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran," kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021).

Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Shihab Berpeluang Nyapres, JK: Pendukungnya Tidak Banyak

Habib Rizieq Shihab Berpeluang Nyapres, JK: Pendukungnya Tidak Banyak

Surakarta | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:30 WIB

Dicatat! Santri Luar Bogor Wajib Swab Test Sebelum Datang ke Pesantren

Dicatat! Santri Luar Bogor Wajib Swab Test Sebelum Datang ke Pesantren

Bogor | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:45 WIB

Lewat Pleidoi, Rizieq Bongkar Isi Pertemuan Bareng Wiranto, Tito dan Budi Gunawan di Arab

Lewat Pleidoi, Rizieq Bongkar Isi Pertemuan Bareng Wiranto, Tito dan Budi Gunawan di Arab

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:37 WIB

Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Kasus Politik yang Dibungkus Kasus Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Kasus Politik yang Dibungkus Kasus Hukum

Sumbar | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:44 WIB