Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor

Senin, 14 Juni 2021 | 11:43 WIB
Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.

"Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI