KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Kapal Roro Aceh Hebat Senilai 178 Miliar

Chandra Iswinarno

Rabu, 16 Juni 2021 | 14:42 WIB
KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Kapal Roro Aceh Hebat Senilai 178 Miliar
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Pembelian Kapal Roro Aceh Hebat yang diduga adanya unsur rasuah di dalam prosesnya, kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut sedang diperiksa KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memebenarkan adanya sejumlah pihak yang sedang diselidiki dalam kasus pembelian kapal roro, yang alokasi dananya mencapai Rp 178 miliar.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/6/2021).

Meski begitu, Ali enggan memerinci sejumlah orang yang diperiksa KPK. Pun Ali juga tidak menyebutkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus apa. Dia menyatakan bahwa penyidik tengah mengumpulkan keterangan terkait kasus ini.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Dari informasi yang beredar, kasus tersebut bermula saat Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 178 miliar untuk pembelian kapal roro yang kemudian diberi nama Aceh Hebat.

Mengutip situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Kapal Aceh Hebat merupakan kapal motor penyeberangan (KMP) yang pengadaannya dilakukan Dinas Perhubungan provinsi setempat sebagai salah satu moda transportasi di Aceh.

Pengadaan KMP tersebut dilakukan sejak awal 2020. KMP Aceh Hebat melakukan uji coba pelayaran perdana pada Februari 2021 dari Pelabuhan Calang Kabupaten Aceh Jaya menuju ke Sinabang Kabupaten Simeulue, Aceh.

Kapal tersebut nantinya akan melayani rute pelayaran yang menghubungkan daratan Aceh dengan daerah terluar.

Untuk diketahui, rincian pembelian tersebut meliputi 3 unit kapal Roro milik Pemerintah Aceh di antaranya; Kapal Roro Aceh Hebat 1 tipe 1.300 GT untuk lintasan Pantai Barat–Simeulue berkapasitas 250 penumpang dan 33 unit kendaraan campuran yang dilakukan oleh PT Multi Ocean Shipyard di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Kemudian, Kapal Roro Aceh Hebat 2 tipe 1.100 GT untuk lintasan Ulee Lheue–Balohan berkapasitas 252 penumpang dan 26 unit kendaraan campuran, dilaksanakan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia di Bangkalan, Madura.

Kapal Ro-ro Aceh Hebat 3 tipe 600 GT untuk lintasan Singkil–Pulau Banyak berkapasitas 212 penumpang dan 21 unit kendaraan campuran, dilaksanakan oleh PT Citra Bahari Shipyard di Tegal, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penyidik AKP Robin, KPK Periksa Wiraswasta Agus Susanto

Kasus Penyidik AKP Robin, KPK Periksa Wiraswasta Agus Susanto

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 13:36 WIB

Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif

Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif

Bisnis | Rabu, 16 Juni 2021 | 12:46 WIB

Waspada Tiket Palsu Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni

Waspada Tiket Palsu Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni

Lampung | Selasa, 15 Juni 2021 | 11:44 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB