Bertemu Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Desak Batalkan Pasal 45C

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 16 Juni 2021 | 15:30 WIB
Bertemu Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Desak Batalkan Pasal 45C
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan Kepres Kasus BLBI. (Dok Kemenko Polhukam)

Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendesak tim kajian pemerintah untuk membatalkan penambahan pasal 45c dalam draf revisi UU ITE. Pasal itu dianggap rentan untuk disalahgunakan. 

Desakan itu disampaikan Koalisi Serius Revisi UU ITE saat melakukan audiensi bersama Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD beberapa hari lalu. 

"Koalisi secara tegas mendesak agar pasal ini tidak dimasukkan ke dalam tevisi UU ITE. Kami menilai Pasal 45C sangat rentan disalahgunakan," demikian keterangan tertulis Koalisi Serius Revisi UU ITE yang dikirimkan oleh Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, Rabu (16/6/2021). 

Pasal 45c yang bakal dimasukkan ke dalam UU ITE itu berbunyi: 

(1) Setiap Orang dengan sengaja menyebarluaskan informasi atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik, informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarluaskan informasi elektronik yang berisi pemberitahuan yang tidak pasti atau yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia patut menyangka bahwa hal itu dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik, informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00.

"Definisi berita bohong yang menimbulkan keonaran tidak didefinisikan secara jelas sehingga sangat berpotensi multitafsir. Selain itu, masuknya pasal 45C sangat bertentangan dengan harapan publik akan dihapusnya pasal-pasal bermasalah," jelasnya. 

Selain itu, Koalisi juga menyampaikan pesan kepada Mahfud terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Lembaga tentang Pedoman Interpretasi UU ITE. Pedoman tersebut menjadi dokumen untuk menjawab praktik-praktik UU ITE yang meresahkan publik selama ini sembari menunggu proses revisi UU ITE yang akan memakan waktu. 

Koalisi meminta supaya pedoman itu malah dijadikan sebagai pengganti revisi UU ITE. Mereka menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk tetap merevisi UU ITE. 

baca juga

"Koalisi juga menekankan agar menjadi perhatian Pemerintah bahwa praktik-praktik pembuatan pedoman untuk menjawab revisi sebuah undang-undang bermasalah tidak boleh menjadi kebiasaan di Indonesia," jelasnya. 

Untuk memastikan pedoman sejalan dengan permasalahan praktik UU ITE selama ini, Koalisi jmendesak pemerintah untuk membuka draft SKB 3 Lembaga tentang Pedoman Interpretasi UU ITE. Hal tersebut dimaksudkan supaya terdapat masukan publik yang lebih nyata pada draf yang telah disusun oleh pemerintah. 

"Masukan konstruktif dari masyarakat harusnya menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah untuk dapat menghasilkan pedoman yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU ITE Segera Masuk ke DPR, Mahfud MD: Masukan dari Masyarakat Masih Terbuka

Revisi UU ITE Segera Masuk ke DPR, Mahfud MD: Masukan dari Masyarakat Masih Terbuka

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 13:16 WIB

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

News | Senin, 14 Juni 2021 | 15:19 WIB

RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat

RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat

Lampung | Senin, 14 Juni 2021 | 11:33 WIB

Mahfud MD: Bunuh Diri kalau Pemerintah Cabut UU ITE

Mahfud MD: Bunuh Diri kalau Pemerintah Cabut UU ITE

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:10 WIB

Terkini

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Banten | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:54 WIB

×