Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:21 WIB
Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Mero Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan modus perusahaan jasa keamanan yang kerap melakukan pungutan liar alias asmoro terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Salah satunya dengan menyewa preman untuk melakukan aksi kejahatan, agar para sopir truk menggunakan jasa keamanannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, perusahaan berkedok jasa keamanan ini sengaja menyewa preman untuk mengusik dan mengganggu sopir kontainer. 

"Kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual air mineral," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Setelah membuat resah sopir kontainer, selanjutnya perusahaan tersebut menawarkan jasa keamanan.

Mereka nantinya akan memberikan stiker khusus pada kendaraan milik sopir kontainer tersebut agar tidak diganggu.

"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu ditandai dengan menempelkan stiker," beber Fadil.

Setiap bulannya, sopir kontainer tersebut diminta menyetor uang kepada perusahaan jasa keamanan dengan nilai bervariasi, mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Modus operandi seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," ungkap Fadil.

24 tersangka

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 24 preman sebagai tersangka. Mereka merupakan karyawan dari empat perusahaan berkedok jasa keamanan.

Keempat perusahaan itu masing-masing bernama Bad Boys, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abdi dan Tanjung Raya Kemilau. 

Total barang bukti uang hasil pungli yang disita dari keempat perusahaan tersebut mencapai Rp 293 juta.

Atas perbuatannya, 24 preman ini dijerat Pasal 368 KUHP. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

"Kami tidak akan berhenti, sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal mulai dari organize, perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak dan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan clear dari pungli."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Situasi Jakarta Tak Sedang Baik, Kapolda Metro: Mari Jaga Diri, Jaga Keluarga

Ungkap Situasi Jakarta Tak Sedang Baik, Kapolda Metro: Mari Jaga Diri, Jaga Keluarga

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 15:05 WIB

Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik

Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik

News | Senin, 14 Juni 2021 | 19:30 WIB

Kapolda Metro Jaya Ancam Copot Kapolsek yang Tak Serius Tangani Covid-19

Kapolda Metro Jaya Ancam Copot Kapolsek yang Tak Serius Tangani Covid-19

Bekaci | Selasa, 25 Mei 2021 | 20:09 WIB

Antisipasi Lonjakan Kasus, Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 31 Mei

Antisipasi Lonjakan Kasus, Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 31 Mei

Bekaci | Senin, 24 Mei 2021 | 12:41 WIB

Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan

Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan

News | Senin, 12 April 2021 | 14:46 WIB

4 Teroris Bekasi-Condet Ditangkap,  5 Bom Aktif Diledakan

4 Teroris Bekasi-Condet Ditangkap, 5 Bom Aktif Diledakan

Video | Selasa, 30 Maret 2021 | 05:00 WIB

Terkuak! Husein Hasny Biayai Perakitan Bom hingga Rancang Aksi Amaliyah

Terkuak! Husein Hasny Biayai Perakitan Bom hingga Rancang Aksi Amaliyah

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:30 WIB

Teroris Condet-Bekasi Rakit Bom The Mother of Satan Berdaya Ledak Tinggi

Teroris Condet-Bekasi Rakit Bom The Mother of Satan Berdaya Ledak Tinggi

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:11 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB