Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:21 WIB
Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Mero Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan modus perusahaan jasa keamanan yang kerap melakukan pungutan liar alias asmoro terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Salah satunya dengan menyewa preman untuk melakukan aksi kejahatan, agar para sopir truk menggunakan jasa keamanannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, perusahaan berkedok jasa keamanan ini sengaja menyewa preman untuk mengusik dan mengganggu sopir kontainer. 

"Kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual air mineral," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Setelah membuat resah sopir kontainer, selanjutnya perusahaan tersebut menawarkan jasa keamanan.

Mereka nantinya akan memberikan stiker khusus pada kendaraan milik sopir kontainer tersebut agar tidak diganggu.

"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu ditandai dengan menempelkan stiker," beber Fadil.

Setiap bulannya, sopir kontainer tersebut diminta menyetor uang kepada perusahaan jasa keamanan dengan nilai bervariasi, mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Modus operandi seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," ungkap Fadil.

24 tersangka

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 24 preman sebagai tersangka. Mereka merupakan karyawan dari empat perusahaan berkedok jasa keamanan.

Keempat perusahaan itu masing-masing bernama Bad Boys, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abdi dan Tanjung Raya Kemilau. 

Total barang bukti uang hasil pungli yang disita dari keempat perusahaan tersebut mencapai Rp 293 juta.

Atas perbuatannya, 24 preman ini dijerat Pasal 368 KUHP. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

"Kami tidak akan berhenti, sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal mulai dari organize, perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak dan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan clear dari pungli."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Situasi Jakarta Tak Sedang Baik, Kapolda Metro: Mari Jaga Diri, Jaga Keluarga

Ungkap Situasi Jakarta Tak Sedang Baik, Kapolda Metro: Mari Jaga Diri, Jaga Keluarga

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 15:05 WIB

Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik

Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik

News | Senin, 14 Juni 2021 | 19:30 WIB

Kapolda Metro Jaya Ancam Copot Kapolsek yang Tak Serius Tangani Covid-19

Kapolda Metro Jaya Ancam Copot Kapolsek yang Tak Serius Tangani Covid-19

Bekaci | Selasa, 25 Mei 2021 | 20:09 WIB

Antisipasi Lonjakan Kasus, Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 31 Mei

Antisipasi Lonjakan Kasus, Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 31 Mei

Bekaci | Senin, 24 Mei 2021 | 12:41 WIB

Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan

Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan

News | Senin, 12 April 2021 | 14:46 WIB

4 Teroris Bekasi-Condet Ditangkap,  5 Bom Aktif Diledakan

4 Teroris Bekasi-Condet Ditangkap, 5 Bom Aktif Diledakan

Video | Selasa, 30 Maret 2021 | 05:00 WIB

Terkuak! Husein Hasny Biayai Perakitan Bom hingga Rancang Aksi Amaliyah

Terkuak! Husein Hasny Biayai Perakitan Bom hingga Rancang Aksi Amaliyah

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:30 WIB

Teroris Condet-Bekasi Rakit Bom The Mother of Satan Berdaya Ledak Tinggi

Teroris Condet-Bekasi Rakit Bom The Mother of Satan Berdaya Ledak Tinggi

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:11 WIB

Terkini

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB