Trending Tagar #TangkapQodari di Medsos, Jokpro Klaim Tak Langgar Aturan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 20 Juni 2021 | 22:00 WIB
Trending Tagar #TangkapQodari di Medsos, Jokpro Klaim Tak Langgar Aturan
Seknas Jokowi-Prabowo resmi berdiri. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Tagar #tangkapqodari menjadi trending di media sosial, sejak acara Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 beberapa waktu lalu. M Qodari disebut-sebut sebagai insiator pendukung Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto sebagai pasangan Capres-cawapres Pilpres 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono mempertanyakan ramainya tagar tersebut. Dia mengklaim dukungan kepada Jokowi dan Prabowo tidak melanggar aturan apapun.

Menurut Baron, penduetan Jokowi dan Prabowo hanya dapat terwujud di 2024, jika amandemen UUD RI 1945 terjadi. Sebaliknya, hal tersebut tidak mungkin bisa diwujudkan jika batas periode presiden adalah dua kali, seperti tercantum dalam UUD 1945 saat ini.

“Kami selalu mengatakan Jokowi-Prabowo 2024 itu hanya bisa terwujud apabila terjadi Amandemen UUD RI 1945 (konstitusi). Jadi dahulukan amandemen UUD RI 1945, baru Jokowi-Prabowo bisa terwujud di 2024," ujar Baron dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6/2021).

Dia juga menyebut wacana menjadikan Jokowi dan Prabowo sebagai kandidat pasangan pada pilpres 2024 merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat. 

"Begini ya, ini kan hak konstitusi saya, Mas Qodari, Mas Baron dan teman-teman Jokpro lainnya untuk menyampaikan pendapat, aspirasi dan gagasannya, sama seperti relawan capres yg lain, loh kok bisa kami ini dilarang," katanya.

Ia juga menyebut, isu yang disampaikan juga tidak merugikan pihak manapun. Karena itu, dia mengaku heran dengan pihak yang menilai mereka telah melanggar aturan.

"Yang jelas begini, Jokpro 2024 tidak ingin mengganggu, mengganti, bahkan menurunkan pejabat yang sedang memerintah (dalam hal ini Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin), lalu mau dilarang dengan aturan hukum yang mana?" tanyanya.

“Silakan ditanyakan ke mereka, aturan hukum yang mana yang kami langgar? Kami Jokpro 2024 tidak bertentangan dengan satupun aturan hukum di Indonesia. Sah dan konstitusional ini,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 20:49 WIB

Survei: Mayoritas Masyarakat Menolak Presiden Jokowi Tiga Periode

Survei: Mayoritas Masyarakat Menolak Presiden Jokowi Tiga Periode

Sumsel | Minggu, 20 Juni 2021 | 19:48 WIB

Mayoritas Warga Berpendidikan Perguruan Tinggi Menolak Wacana Jokowi Tiga Periode

Mayoritas Warga Berpendidikan Perguruan Tinggi Menolak Wacana Jokowi Tiga Periode

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×