Penjelasan Jokpro Soal Gagasan Presiden Tiga Periode

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 05:50 WIB
Penjelasan Jokpro Soal Gagasan Presiden Tiga Periode
Jokowi dan Prabowo. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.

Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.

Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.

"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).

Perkataan Qodari itu menjawab tudingan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra yang menyebut gagasan presiden tiga periode adalah bentuk kemunduran dengan balik ke zaman orde baru.

Qodari menilai Herzaky Mahendra sejatinya tidak memahami pokok permasalahannya secara menyeluruh. Sebab, kata dia, gagasan masa jabatan presiden tiga periode jelas berbeda dengan masa orde baru.

"Tidak tepat, tidak memahami persoalan secara menyeluruh. Karena pertama orde baru itu tidak punya pembatasan masa jabatan presiden. Kalau ini kan ada batasnya, cuma dari dua menjadi tiga," katanya.

"Kedua, beberapa ciri kekuasaan orde baru itu kan sudah diubah, sudah dimodifikasi sekarang ini. Misalnya partai politik sekarang ini banyak, nggak cuma dibatasi tiga seperti masa orde baru. Semua bebas mendirikan partai, ya termasuk Demokrat kan adalah produk dari situasi dan kondisi saat ini," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, penyelanggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa orde baru dan kekinian juga jelas berbeda. Sebab, jika KPU masa orde baru ketika itu berada di bawah pemerintah sedangkan sekarang menurutnya beridiri independen.

"Begitu juga ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) berdiri sendiri. Jadi penyelenggara pemilu itu sudah sangat demokratis," ujarnya.

Diketahui, Baru-baru ini muncul satu komunitas yang memberikan dukungan kepada Jokowi-Prabowo untuk maju sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Mereka bahkan telah membentuk wadah bernama Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo atau Seknas Jokpro 2024.

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, merupakan penasihat Seknas Jokpro 2024. Dia mengklaim keberadaan Seknas Jokpro 2024 merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasannya menyoal Jokowi-Prabowo untuk 2024 yang pernah dilontarkannya pada periode Februari-Maret 2021.

"Sebetulnya organisasi ini adalah wadah bagi mereka yg merespons gagasan itu, misalnya ketua Jokpro 2024 ini Mas Baron adalah simpatisan lama Pak Jokowi, dia punya komunitas pendukung Jokowi namanya Caberawit, dan mereka mengundang saya ketemu dengan mereka semua dan bentuk selanjutnya adalah organisasi ini," tutur Qodari kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Adapun, Qodari menilai dengan mengusung Jokowi-Prabowo sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan meminimalisir terjadinya polarisasi seperti yang terjadi di Pilpres 2019. Sekaligus, kata dia, dapat menekan ongkos politik.

"Saya yakin walau terjadi pro kontra, tapi ongkos politik yang dikeluarkan sekarang akan kecil dan lebih terkendali ketimbang nanti 2024 kita alami benturan lagi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending Tagar #TangkapQodari di Medsos, Jokpro Klaim Tak Langgar Aturan

Trending Tagar #TangkapQodari di Medsos, Jokpro Klaim Tak Langgar Aturan

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 22:00 WIB

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 20:49 WIB

Heboh Jokowi-Prabowo Nyalon Pilpres, Demokrat: Indonesia Tak Ada Kemajuan

Heboh Jokowi-Prabowo Nyalon Pilpres, Demokrat: Indonesia Tak Ada Kemajuan

Banten | Minggu, 20 Juni 2021 | 17:53 WIB

Ada Dukungan Jokowi Tiga Periode, PAN: Menjurus Perusakan Karakter

Ada Dukungan Jokowi Tiga Periode, PAN: Menjurus Perusakan Karakter

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 15:35 WIB

Panas! Jokowi-Prabowo Capres dan Cawapres 2024 Dijegal Relawan JoMan: Banyak Brutus

Panas! Jokowi-Prabowo Capres dan Cawapres 2024 Dijegal Relawan JoMan: Banyak Brutus

Bekaci | Minggu, 20 Juni 2021 | 13:09 WIB

Kill The DJ: Ngurus Pandemi Saja Belum Beres, Sudah Gagas Pilpres 2024!

Kill The DJ: Ngurus Pandemi Saja Belum Beres, Sudah Gagas Pilpres 2024!

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 12:25 WIB

Sebut Seknas Jokpro 2024 Sesat, Ketum JoMan: Presiden 3 Periode buat Kepentingan Brutus

Sebut Seknas Jokpro 2024 Sesat, Ketum JoMan: Presiden 3 Periode buat Kepentingan Brutus

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 11:48 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB