Ekonomi Kian Sulit Sejak Pandemi, Pernikahan Anak pun Dilaporkan Meningkat

Selasa, 22 Juni 2021 | 08:13 WIB
Ekonomi Kian Sulit Sejak Pandemi, Pernikahan Anak pun Dilaporkan Meningkat
Mai, perempuan warga Vietnam yang kawin saat usianya masih 17, kini sedang mengandung anak ketiga. [Foto: Plan International via ABC News]

Sebelum 2019, usia legal bagi anak perempuan untuk menikah di Indonesia adalah 16 tahun.

Di Vietnam, usia legal untuk menikah adalah 18 tahun untuk wanita dan 20 tahun untuk pria.

Bagi Mai, pernikahannya merupakan keputusannya sendiri karena dia jatuh cinta, meskipun orangtuanya berusaha mencegahnya.

Mai memiliki tujuh saudara yang tinggal di daerah pegunungan. Ayahnya seorang petani dan ibunya baru saja meninggal karena stroke.

Dia mengaku hidupnya "sangat sulit", dan menikah adalah cara dia membantu meringankan beban keluarganya.

"Orangtua saya tidak punya uang, jadi jika saya menikah, mereka dapat membelanjakan uang saudara-saudara saya."

Meskipun mengaku dirinya sangat pemalu, Mai sekarang aktif berbagi pengalaman dengan remaja perempuan di Vietnam, mengajar dan mendidik orang lain tentang kesetaraan gender.

"Perlu keberanian besar bagi gadis-gadis yang menjadi korban pernikahan anak untuk mau berbagi pengalaman, karena masyarakat sekitar, keluarga, dan tradisi yang menghalangi mereka," katanya.

"Jadi saya berharap orang lain akan berani dan berbagi (pengalaman mereka)."

"Anak gadis harus memikirkan diri mereka sendiri, hidup untuk diri mereka sendiri dan berani melakukan apa yang ingin mereka lakukan."

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI