Sopir Kontainer di Cilincing Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah, 5 Orang jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 22 Juni 2021 | 15:15 WIB
Sopir Kontainer di Cilincing Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah, 5 Orang jadi Tersangka
Viral rombongan pengantar jenazah mengamuk dan merusak truk. (Facebook)

Suara.com - Kepolisian telah menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara. Total, sebanyak lima orang telah menyandang status sebagai tersangka yang merupakan rombongan pengantar jenazah.

Mereka adalah A alias AC, K alias KB, R alias M, R alias RF, dan ARP. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Tersangka ada lima orang, yang pertama adalah A alias AC, kedua K alias KB, ketiga R alias M, keempat R alias RF, kemudian lima P alias ARP," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Selasa (22/6/2021). 

Kasus ini bermula saat para rombongan pengantar jenazah berpapasan dengan satu unit truk kontainer yang dikemudikan Firman (20) di lokasi kejadian. Karena badan truk terlalu besar, maka hal tersebut membuat rombongan pengantar jenazah terhalang.

Alhasil, adu mulut sempat terjadi. Bahkan, sebagian dari rombongan itu marah-marah hingga melakukan kekerasan terhadap sopir truk dan melakukan upaya perusakan.

"Kemudian sempat cekcok, marah-marah dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi truk dan melakukan perusakan terhadap kendaraan tersebut," sambungnya.

Peristiwa itu lantas viral di media sosial dan membuat polisi melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku. Semula, ada sembilan orang yang telah diamankan petugas kepolisian.

Merujuk pada hasil pemeriksaan, polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebab, mereka telah terbukti melakukan tindak pidana. 

"Namun demikian yang empat orang lainnya masih kita kenakan wajib lapor. Bila anggota kami menemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan statusnya nanti akan meningkat," beber Guruh.

baca juga

Lebih lanjut, Guruh turut mengimbau agar para rombongan pengantar jenazah untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya, jalan raya adalah milik bersama dan bukan milik suatu kelompok tertentu.

"Karena penggguna jalan bukan hanya kelompok (itu) saja, tapi semuanya berhak dan pasti apabila rombongan seperti itu pasti akan diberikan prioritas oleh yang lain," pungkas dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal terhadap sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakinfo_. Dalam video tersebut terlihat para pelaku menggunakan sepeda motor.

Terlihat, para pelaku menggunakan lebih dari lima sepeda motor. Mereka tiba-tiba menghentikan kendaran truk kontainer dan memukuli sang pengemudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Konvoi Motor Rombongan Pengantar Jenazah Arogan Pukuli Sopir Truk, Publik Berang

Viral Konvoi Motor Rombongan Pengantar Jenazah Arogan Pukuli Sopir Truk, Publik Berang

Otomotif | Senin, 21 Juni 2021 | 15:06 WIB

Melihat Persiapan Rusun Nagrak Hadapi Lonjakan Covid-19 di Jakarta

Melihat Persiapan Rusun Nagrak Hadapi Lonjakan Covid-19 di Jakarta

Foto | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:33 WIB

TPU Rorotan Kembali Ramai Didatangi Jenazah Pasien Covid-19

TPU Rorotan Kembali Ramai Didatangi Jenazah Pasien Covid-19

Foto | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:16 WIB

Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan

Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan

Jogja | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×