Array

Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PAN: Membunuh Karakter!

Rabu, 23 Juni 2021 | 14:32 WIB
Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PAN: Membunuh Karakter!
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, menilai adanya wacana masa jabatan presiden tiga periode sebagai langkah pembunuhan karakter. Selain itu, ia menganggap adanya isu ini sengaja untuk framing media dengan konotasi negatif.

"Jika ada komentar dari siapa pun bahwa Pak Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, maka kemungkinan ia bukan saja melakukan framing media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke character assassination, perusakan karakter," kata Viva kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Viva menegaskan, bahwa partainya mendukung pernyataan sikap Presiden Joko Widodo yang telah diungkapkan setahun lalu untuk menolak amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Sikap presiden sudah jelas, terang, konstitusional, dan terekam oleh publik," tuturnya.

"Di Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan bahwa Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden Jokowi tetap konstitusional, menolak amandemen UUD 1945," sambungnya.

Lebih lanjut, Viva berharap agar para pihak-pihak yang mendorong masa jabatan presiden diubah agar lebih baik fokus untuk penanganan pandemi Covid. Menurutnya hal itu jauh lebih penting.

"Sebaiknya energi Anak Bangsa dicurahkan untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan memberantas pandemi Covid 19," tandasnya.

3 Periode

Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.

Baca Juga: HNW Ungkap Skenario Presiden 3 Periode: Mulai dari Darurat Covid hingga Referendum

Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.

Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.

"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI