Rizieq Shihab Ajukan Banding, HNW: Wajar, Ada Ketidakadilan dalam Vonis Itu

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 24 Juni 2021 | 15:45 WIB
Rizieq Shihab Ajukan Banding, HNW: Wajar, Ada Ketidakadilan dalam Vonis Itu
Sidang Habib Rizieq Shihab di kasus swab test RS UMMI, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi soal pengajuan banding Habib Rizieq Shihab terkait vonis yang diberikan.

Habib Rizieq Shihab mengajukan banding terhadap vonis empat tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq Shihab menolak dinilai majelis hakim melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang membuatnya divonis empat tahun penjara.

Menurut Hidayat, pengajuan banding yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab merupakan sesuatu yang wajar.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (24/6/2021).

"Wajar saja HRS menolak dan menyatakan banding atas vonis hakim," ujarnya, dikutip Suara.com.

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Hidayat Nur Wahid mengklaim Rizieq Shihab tidak melakukan kebohongan dan tidak ada keonaran yang dibuat olehnya.

baca juga

"Karena khalayak awam hukum pun mudah menilai adanya ketidakadilan dalam vonis itu, dan ketidaksesuaian dengan fakta lapangan tentang kebohongan dan ketidakterjadinya keonaran. Penting hakim berikutnya betul-betul hadirkan keadilan," tulisnya.

Cuitan Hidayat Nur Wahid. (Twitter/hnurwahid)
Cuitan Hidayat Nur Wahid. (Twitter/hnurwahid)

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab dijatuhkan hukuman empat tahun penjara dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI pada Kamis (24/6/2021).

Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

Selain itu, hakim juga menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Habib Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," ucap jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Pendukung Sempat Bentrok dengan Polisi

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Pendukung Sempat Bentrok dengan Polisi

Kaltim | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:20 WIB

Tolak Vonis Hakim, Menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Kompak Ajukan Banding

Tolak Vonis Hakim, Menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Kompak Ajukan Banding

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:40 WIB

Sebut Vonis HRS Lebay, Tokoh NU: Janganlah Bencimu ke Suatu Kaum Buat Ga Adil

Sebut Vonis HRS Lebay, Tokoh NU: Janganlah Bencimu ke Suatu Kaum Buat Ga Adil

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:28 WIB

Rizieq Divonis 4 Tahun, Musni Umar: Melukai Rasa Keadian, HRS Tidak Salah

Rizieq Divonis 4 Tahun, Musni Umar: Melukai Rasa Keadian, HRS Tidak Salah

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:42 WIB

Ratusan Massa Diduga Simpatisan Habib Rizieq Diamankan, Empat Orang Reaktif Covid-19

Ratusan Massa Diduga Simpatisan Habib Rizieq Diamankan, Empat Orang Reaktif Covid-19

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:25 WIB

Polisi Blokade Massa Pendukung Rizieq Shihab

Polisi Blokade Massa Pendukung Rizieq Shihab

Foto | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri

Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:58 WIB

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Gempa Bumi Besar M 7,2 Guncang Peru

Gempa Bumi Besar M 7,2 Guncang Peru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Review Anetos Acne Care Serum, Ampuh Bikin Jerawat Meradang Kempes dalam Semalam?

Review Anetos Acne Care Serum, Ampuh Bikin Jerawat Meradang Kempes dalam Semalam?

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Menjaga Dapur Sendiri: ASEAN Butuh Aturan Latihan Militer Bersama

Menjaga Dapur Sendiri: ASEAN Butuh Aturan Latihan Militer Bersama

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Jelang Asian Games 2026, Atlet Terbaik Indonesia Bakal Unjuk Gigi di Grand Final IPL S2

Jelang Asian Games 2026, Atlet Terbaik Indonesia Bakal Unjuk Gigi di Grand Final IPL S2

Sport | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:48 WIB

×