Begini Nasib Pemuda Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19 Bikin Kesurupan di Kendari

Dany Garjito, Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 27 Juni 2021 | 11:25 WIB
Begini Nasib Pemuda Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19 Bikin Kesurupan di Kendari
Pemuda Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19 Bikin Kesurupan di Kendari. (ANTARA FOTO)

Suara.com - Aksi seorang pemuda Kendari yang menyebarkan hoaks seputar vaksin Covid-19 telah menggerkan warga setempat. Ia pun ditangkap oleh polisi di Kendari, Sulawesi Barat.

Pemuda berinisial MF (22) itu menyebarkan hoaks melalui pesan suara di WhatsApp. Dalam pesan itu, ia menyebut vaksinasi Covid-19 dapat menyebabkan kesurupan pada anak-anak.

Peristiwa itu disebutkan terjadi di kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polres Kendari. Dalam kegiatan itu, ia mengklaim banyak korban yang mengalami kesurupan setelah disuntik vaksin Covid-19.

Tak sampai disitu, pemuda ini bahkan membagikan hoaks gejala mengerikan yang akan dirasakan jika menjalani vaksinasi. Selain kesurupan, ia menyebut vaksin Covid-19 juga menyebabkan muntah kuning sampai mulut berbusa.

Pemuda ini pun membagikan imbauan agar warga tidak menjalani vaksinasi Covid-19 di Polres Kendari karena bisa menyebabkan kesurupan.

"Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis divaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu," bunyi pesan suara tersebut.

Sontak, pesan hoaks yang beredar itu telah meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian pun tidak tingga diam dan langsung melacak keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku sudah ditangkap. Ia menyebut tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan keberadaan MF.

MF ditangkap di rumahnya yang terletak di Puuwatu. Kini ia diamankan ke Polres Kendari untuk dimintai pertanggung jawabannya atas hoaks yang disebarnya.

baca juga

"Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," ujar Gede seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/6/2021).

Gede menjelaskan nasib MF tidak akan dijebloskan ke dalam penjara. Ia hanya akan diamankan untuk sementara waktu.

Nantinya, MF hanya akan diminta memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai hoaks yang disebarkannya. Pelaku juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Pria itu kami hanya amankan saja. Kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.

Hoaks-hoaks yang bermunculan seputar vaksinasi Covid-19 tentunya semakin meresahkan. Pasalnya, berita hoaks tersebut dapat memicu keraguan masyarakat untuk disuntik vaksin Covid-19.

Padahal, kasus virus corona di Indonesia sendiri sedang gawat. Upaya vaksinasi Covid-19 diperlukan demi menekan laju penyebaran virus corona yang terus memakan korban jiwa di dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini

Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini

Jawa Tengah | Minggu, 27 Juni 2021 | 10:23 WIB

Indonesia Pecah Rekor, Suntik Vaksin 1.3 Juta Orang Dalam Sehari

Indonesia Pecah Rekor, Suntik Vaksin 1.3 Juta Orang Dalam Sehari

Sulsel | Minggu, 27 Juni 2021 | 10:17 WIB

Mengejutkan! Penjelasan Virus Corona Ada di Buku Paket IPA, Katanya Tidak Berbahaya

Mengejutkan! Penjelasan Virus Corona Ada di Buku Paket IPA, Katanya Tidak Berbahaya

Jawa Tengah | Minggu, 27 Juni 2021 | 10:16 WIB

Warga OKI Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Warga OKI Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Sumsel | Minggu, 27 Juni 2021 | 10:08 WIB

IDI Sebut Ledakan Covid-19 Bukan karena Mudik Lebaran, Rachlan: Buru-buru Salahkan Pemudik

IDI Sebut Ledakan Covid-19 Bukan karena Mudik Lebaran, Rachlan: Buru-buru Salahkan Pemudik

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 10:11 WIB

Temuan Baru, WHO Sebut Virus Corona Varian Lambda Punya Banyak Mutasi

Temuan Baru, WHO Sebut Virus Corona Varian Lambda Punya Banyak Mutasi

Health | Minggu, 27 Juni 2021 | 09:56 WIB

Terkini

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

×