Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:15 WIB
Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengeluarkan aturan pembelajaran kepada siswa selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada Sabtu 3 Juli 2021 sampai Rabu 20 Juli 2021.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud-Ristek Hendarman menyampaikan, ada empat poin yang perlu diperhatikan.

Pertama, Aturan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi masih berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.

"Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua insan pendidikan dan keluarganya," ucap Hendarman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7/2021).

Kedua, pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni PPKM, baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat.

Ketiga, kata Hendarman, wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat Jawa- Bali agar sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh.

"Pembelajaran pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada enam provinsi, yaitu provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku," ucap Hendarman

Sedangkan, kata Hendarman, provinsi yang tidak menerapkan PPKM Darurat dapat membuat opsi pembelajaran tatap muka. Namun, harus sesuai daftar periksa yang dipersyaratkan.

Meski begitu, Hendarman tetap menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada orang tua wali murid masing-masing. Apakah mau mengikuti sekolah tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.

baca juga

"Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda, Begini Kata LPA Sumut

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda, Begini Kata LPA Sumut

Sumut | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:45 WIB

Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif

Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif

Malang | Jum'at, 02 Juli 2021 | 11:25 WIB

Belajar Tatap Muka Segera Dimulai, Disdik OKU Bentuk Satgas Covid-19 di Sekolah

Belajar Tatap Muka Segera Dimulai, Disdik OKU Bentuk Satgas Covid-19 di Sekolah

Sumsel | Jum'at, 02 Juli 2021 | 08:54 WIB

Terkini

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 20:00 WIB

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 19:55 WIB

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:46 WIB

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:28 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:27 WIB

×