Kasus Hajatan Lurah Pancoran Mas Saat PPKM Darurat Diambil Alih Polres Kota Depok

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 04 Juli 2021 | 12:12 WIB
Kasus Hajatan Lurah Pancoran Mas Saat PPKM Darurat Diambil Alih Polres Kota Depok
Satpol PP menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Ist]

Suara.com - Polres Kota Depok mengambil alih kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan pernikahan keluarga Lurah Pancoran Mas, Suganda di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Kaposlek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan awal dari Suganda pada Sabtu (3/7) kemarin. Saat ini, kasus tersebut ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Depok.

"Sudah dimintai klarifikasi awal dan lanjut diarahkan ke Satreskrim Polres," kata Triharijadi kepada Suara.com, Minggu (4/7/2021).

Masyarakat Depok sebelumnya dihebohkan oleh hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoran Mas pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7) kemarin.

Tidak hanya di Depok, hajatan Lurah Pancoran Mas juga viral di media sosial setelah beredar sebuah video amatir yang direkam di lokasi hajatan, Gang Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang.

Menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pancoran Mas menutup paksa dan menyegel rumah lurah tersebut yang menjadi lokasi hajatan.

"Satpol PP dan Satgas sudah turun ke lapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Sabtu (3/7/2021) malam.

Dadang menuturkan, Lurah Pancoran Mas itu akan diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," katanya.

Sebelum acara, Satgas dan Camat Pancoran Mas sudah mengingatkan lurah tersebut untuk menggelar hajatan sesuai aturan yang berlaku di masa PPKM Darurat.

Menurut Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/Dinkes/Huk?2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri paling banyak 30 orang dan khitanan 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Penyelenggara hajatan juga tidak boleh menyediakan hidangan untuk makan di tempat, tetapi harus dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang.

“Sebetulnya aturan itu sudah diterapkan sejak dua minggu yang lalu di masa PPKM, lalu dikuatkan kembali dengan PPKM darurat,” katanya.

Bukannya memberi contoh yang baik, hajatan Suganda justru seolah menyepelekan ketentuan yang berlaku di masa PPKM Darurat. Karena itu, Dadang mengimbau setiap elemen masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat agar Pandemi Covid-19 segera berakhir.

Saat ini kita berada di masa pandemi, hampir seluruh energi diprioritaskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Kita harus memiliki sense of crisis. Kita harus sama-sama perang melawan pandemi Covid-19, laksanakan PPKM Darurat dan terus berdoa kepada Allah SWT yang Maha Menolong,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, 5 Kawasan Zona Merah di Jember Di-Lockdown

PPKM Darurat, 5 Kawasan Zona Merah di Jember Di-Lockdown

Malang | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:55 WIB

Biar Warga Patuh, Sanksi Jika Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Mesti Tegas Diterapkan

Biar Warga Patuh, Sanksi Jika Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Mesti Tegas Diterapkan

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:48 WIB

Senam Bersama di Jembatan Suramadu

Senam Bersama di Jembatan Suramadu

Foto | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:50 WIB

PPKM Darurat, Sri Mulyani Kembali Guyur Bantuan buat UMKM Rp1,2 Juta

PPKM Darurat, Sri Mulyani Kembali Guyur Bantuan buat UMKM Rp1,2 Juta

Bisnis | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:38 WIB

HNW Kritik 3 Jenis Bansos PPKM Darurat, Minta Data Diperluas dan Tak Lagi Dikorupsi

HNW Kritik 3 Jenis Bansos PPKM Darurat, Minta Data Diperluas dan Tak Lagi Dikorupsi

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:32 WIB

Selain Lurah di Depok, Pesta Nikah di Hari Pertama PPKM Darurat juga Terjadi di Jakarta

Selain Lurah di Depok, Pesta Nikah di Hari Pertama PPKM Darurat juga Terjadi di Jakarta

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:28 WIB

Heboh Pemuda Serukan Perang karena Masjid Ditutup, Malah Disuruh Lihat Pasien Covid di RS

Heboh Pemuda Serukan Perang karena Masjid Ditutup, Malah Disuruh Lihat Pasien Covid di RS

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:07 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB