Polri Ultimatum Penjual Tak Timbun dan Mainkan Harga Obat serta Alkes Selama PPKM Darurat

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 05 Juli 2021 | 14:33 WIB
Polri Ultimatum Penjual Tak Timbun dan Mainkan Harga Obat serta Alkes Selama PPKM Darurat
Rak obat di sebuah mini market di Kota Cimahi, Minggu (4/7/2021). Terlihat stok vitamin c dosis tinggi dan paracetamol 500 mg menipis. [Suara.com/Ari Syahril Ramadhan]

Suara.com - Polri tengah melakukan pengawasan terhadap aktivitas jual-beli online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang mencoba melakukan penimbunan hingga memainkan harga.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang coba menimbun atau menaikkan harga.

"Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Pemantauan itu, kata Argo, tidak hanya dilakukan terhadap aktivitas jual-beli online. Melainkan secara langsung juga dilakukan hingga ke pabrik dan jalur distribusinya.

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," katanya..

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum terhadap oknum yang menimbun hingga memainkan harga jual obat-obatan serta alat kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

Surat Telegram itu teregistrasi dengan Nomor: ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 bersifat perintah yang ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia. Berikut lima poin dalam Surat Telegram tersebut;

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halau Pengendara, Polres Jakbar Kerahkan Mobil Water Cannon di Titik Penyekatan Kalideres

Halau Pengendara, Polres Jakbar Kerahkan Mobil Water Cannon di Titik Penyekatan Kalideres

News | Senin, 05 Juli 2021 | 14:26 WIB

PPKM Darurat, Begini Cara Urus STRP Bagi Pekerja untuk Keluar Masuk Jakarta

PPKM Darurat, Begini Cara Urus STRP Bagi Pekerja untuk Keluar Masuk Jakarta

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 14:26 WIB

Mulan Jameela Sindir Penerapan PPKM Darurat

Mulan Jameela Sindir Penerapan PPKM Darurat

Entertainment | Senin, 05 Juli 2021 | 14:20 WIB

Pemerintah Harus Jelaskan Apa Manfaatnya Terima WNA China di Masa PPKM Darurat

Pemerintah Harus Jelaskan Apa Manfaatnya Terima WNA China di Masa PPKM Darurat

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:20 WIB

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 12:17 WIB

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:15 WIB

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

News | Senin, 14 September 2026 | 12:13 WIB

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 12:10 WIB

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

News | Senin, 14 September 2026 | 12:07 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 12:03 WIB

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:58 WIB

×