Gus Halim: Daerah Tertinggal yang Terentaskan akan Lebihi Target RPJMN

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 08 Juli 2021 | 17:18 WIB
Gus Halim: Daerah Tertinggal yang Terentaskan akan Lebihi Target RPJMN
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memproyeksikan, jumlah daerah tertinggal yang terentaskan pada tahun 2024 sebanyak 32 kabupaten tertinggal dari 62 kabupaten tertinggal, yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyampaikan, jumlah daerah tertinggal yang diproyeksikan tersebut akan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yakni sebanyak 25 kabupaten tertinggal.

"Target pengentasan daerah tertinggal dalam RPJMN 2020-2024 sebanyak 25 daerah tertinggal dari 62 daerah tertinggal, sehingga pada akhir 2024 kabupaten yang masih masuk daerah tertinggal sebanyak 37 kabupaten. Namun berdasarkan data indeks ketertinggalannya diproyesikan yang dapat dientaskan sebanyak 32 kabupaten dari 62 kabupaten, sehingga yang tersisa hanya 30 kabupaten di tahun 2024," katanya, dalam kuliah online secara virtual, Jakarta, Kamis (8/7/2021)

Sesuai peraturan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, terdapat 62 daerah tertinggal yang tersebar di sejumlah provinsi yakni Sumatera Barat (1 kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kabupaten), Lampung (1 Kabupaten), Sumatera Utara (1 Kabupaten), Nusa tenggara Barat (1 Kabupaten), Nusa Tenggara Timur (13 Kabupaten), Sulawesi tengah (3 Kabupaten), Maluku (6 Kabupaten), Maluku Utara (2 Kabupaten), Papua Barat (8 Kabupaten) dan Papua (22 Kabupaten).

Adapun untuk angka proyeksi kabupaten tertinggal yang terentaskan tersebut, setiap tahunnya adalah pada 2020 sebanyak 5 kabupaten, 6 kabupaten di 2021, 7 kabupaten di 2022, 6 kabupaten di 2023 dan 8 kabupaten di 2024.

"Mudah-mudahaan kita bisa wujudkan semua," katanya.

Lebih lanjut Gus Halim menyampaikan arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan melakukan pengembangan perekonomian masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, percepatan pembangunan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi dan informasi, peningkatan ketangguhan dan kemandirian daerah dan pembinaan terhadap daerah tertinggal entas tahun 2019 serta penanganan dan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

Untuk sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal 2020-2024, sebut Gus Halim adalah persentase penduduk miskin didaerah tertinggal dari 26,12 persen pada tahun 2018 menjadi 23,5 -24 persen pada tahun 2024, Indeks Pembangunan manusia (IPM) dari 58 persen pada 2018 menjadi 62,2 - 62,7 pada 2024, jumlah daerah tertinggal dari 62 kabupaten menjadi 37 kabupaten dan terlaksanaya pembinaan pada 62 daerah tertinggal yang terentas di tahun 2019.

"Ini bukan perkerjaan mudah, tapi kita harus lakukan untuk dapat mencapai sasaran itu. Kita harus tekan ini dan kita harus genjot ini semua," katanya.

Sementara itu, tambah Gus Halim, mengenai pembinaan daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019 adalah 62 kabupaten masih akan terus dilakukan pembinaan oleh kementerian/lembaga dan pemda provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkannya sebagai daerah yang sudah terentaskan.

Dalam pembinaannya tersebut, Gus Halim telah menetapkan Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan sebagai acuan terkait dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan arahan dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan, guna mewujudkan konsep pembinaan dalam kerangkan pembangunan yang berkelanjuran, kemandirian dan peningkatan produktivitas daerah sehingga mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

"Berarti pada 2022, baru kita akan lepas sama sekali daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019. Tidak ada pembinaan sama sekali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika RS Penuh, Mendes PDDT Minta Relawan Desa Covid-19 Sediakan Ruang Isolasi

Jika RS Penuh, Mendes PDDT Minta Relawan Desa Covid-19 Sediakan Ruang Isolasi

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 17:00 WIB

Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa

Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 18:50 WIB

PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah

PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 14:26 WIB

Gus Halim Imbau Kades dan Warga Desa Gelar Doa Bersama di Rumah

Gus Halim Imbau Kades dan Warga Desa Gelar Doa Bersama di Rumah

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:02 WIB

Gus Halim Beberkan Kontribusi Transmigrasi dalam Membangun Negeri

Gus Halim Beberkan Kontribusi Transmigrasi dalam Membangun Negeri

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:50 WIB

Gus Halim kepada Peserta KKN: Akurasi Data Desa Dukung Pembangunan

Gus Halim kepada Peserta KKN: Akurasi Data Desa Dukung Pembangunan

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:31 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB