Kementan Jamin Ketersediaan Pangan dengan Protokol Kesehatan, Stiker Lockdown Dilepas

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:14 WIB
Kementan Jamin Ketersediaan Pangan dengan Protokol Kesehatan, Stiker Lockdown Dilepas
Pelepasan stiker lockdown. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memastikan ketersedian pangan bagi 270 juta penduduk Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan terutama pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Musyafak menjelaskan bahwa PPKM Darurat merupakan aturan ketat yang tidak mungkin dilanggar. Hanya saja, kata dia, Kementerian Pertanian memiliki tanggung jawab besar terhadap pemenuhan pangan nasional.

Sebelumnya, kantor pusat Kementan diberitakan disegel oleh Satgas Covid-19 DKI-Jakarta karena diduga melanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Namun, tak berselang lama, Penyegelan itu dibatalkan setelah Satgas mendapatkan penjelasan dan melakukan pengkajian ulang terkait tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pasokan pangan nasional.

"Kementan adalah Kementerian yang punya tanggung jawab besar untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Dan, itu perlu koordinasi, monitoring dan sebagainya, sehingga tidak mungkin di Kementan itu lockdown 100 persen," kata Musyafak, Kamis malam, 8 Juli 2021.

Musyafak mencontohkan, para pegawai di Badan Karantina Pertanian tetap masuk kantor, meski hanya 25 persen. Alasanya, Karantina adalah termasuk unit esensial yang memiliki tugas *dalam pelayanan perkarantinaan pada masyarakat*

"Barantan itu masuk tapi tidak lebih dari 25 persen, sehingga sebetulnya sudah menerapkan protokol covid dan sekarang segelnya juga sudah dilepas. Semua sudah clear," katanya.

Sebagai informasi, jumlah pegawai Kementan yang terpapar virus covid 19 sebanyak 303 orang. Jumlah ini tersebar di unit unit kerja pertanian bukan hanya di kantor pusat.

"Jadi bukan hanya di kantor pusat saja. Jumlah yang terpapar itu ada dimana-mana. Jadi sekali lagi, terkait PPKM ini, Pak Sekjen sudah membuat surat edaran, di situ dijelaskan aturan ketat dan disipilin prokes. Untuk kantor yang pegawainya banyak terpapar dan tugasnya tidak esensial maka lockdown 3 hari, kalaupun masuk, maksimal 25 persen," tegasnya.

Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM tersebut dikhususkan bagi di Pulau Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi. Dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia, menurut Presiden Jokowi penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan.

Oleh karena itu, Musyafak menjelaskan pihaknya terutama Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dan masih menurut Musyafak, Sekjen Kasdi Subagyono langsung menyampaikani klarifikasi, menjelaskan secara intens kepada Satgas covid-19 DKI Jakarta disertai data dukung.

"Pak Sekjen sudah menjelaskan kepada Tim Satgas dan Pak Sekda, , akhirnya stiker lockdown sudah dilepas," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Ibu-ibu Belanja Sayur Pakai HT, Tanpa Turun dari Mobil demi Taati Prokes

Viral Aksi Ibu-ibu Belanja Sayur Pakai HT, Tanpa Turun dari Mobil demi Taati Prokes

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 07:23 WIB

Mayat Telanjang Dada Tergeletak Dekat SPBU Kertonatan, Namanya Muchsin, Warga Putat Jaya

Mayat Telanjang Dada Tergeletak Dekat SPBU Kertonatan, Namanya Muchsin, Warga Putat Jaya

Bekaci | Jum'at, 09 Juli 2021 | 06:55 WIB

Bantah Langgar PPKM Darurat, Kementan Keberatan Kantor Yasin Limpo Disegel Satgas Covid

Bantah Langgar PPKM Darurat, Kementan Keberatan Kantor Yasin Limpo Disegel Satgas Covid

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 21:45 WIB

Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan

Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 21:09 WIB

Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?

Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:34 WIB

Berkat Embung, Indeks Pertanaman dan Produktivitas Petani Wajo Melonjak Drastis

Berkat Embung, Indeks Pertanaman dan Produktivitas Petani Wajo Melonjak Drastis

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 16:36 WIB

Terkini

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB