Pesan Buruh yang Kian Terjepit Covid: Jadi Perusahaan Jangan Pelit, Mau Untungnya Saja!

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 13 Juli 2021 | 15:26 WIB
Pesan Buruh yang Kian Terjepit Covid: Jadi Perusahaan Jangan Pelit, Mau Untungnya Saja!
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Buruh kelompok yang paling rentan terpapar virus selama masa pandemi Covid-19. Setiap hari, kasus positif Covid-19 dilaporkan terus melonjak.

Kemarin, Senin (12/7/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 40.417 orang. Sehingga, total kasus menembus angka 2.567.630 orang.

Laporan ini merupakan rekor tertinggi penambahan kasus harian selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tentunya, kasus positif Covid-19 juga datang dari kelas buruh yang masih tetap bekerja di pabrik dan bahkan menjalar menjadi klaster penyebaran.

Hari ini, Suara.com mendengarkan cerita dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), organisasi serikat buruh yang dulunya bernama Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP). Setelah menggelar kongres pada Desember 2020 lalu, organisasi ini resmi bernama FSBPI.

Melalui sambungan telepon, Jumisih (42) selaku Wakil Ketua FSBPI berbagi cerita soal nasib buruh selama masa sulit ini, khusunya selama masa PPKM Darurat. Anggota FSBPI tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Di Ibu Kota khususnya, anggota FSBPI rata-rata bekerja di pabrik garmen di kawasan Jakarta Utara. Selama masa PPKM Darurat, buruh-buruh tetap bekerja langsung dari pabrik.

Jumisih mengatakan, sejauh ini, sejumlah pabrik yang menjadi tempat kerja anggota FSBPI bekerja secara shift. Imbasnya tidak ada kejelasan mengenai upah selama kerja secara shift tersebut.

Selama PPKM Darurat ini, lanjut Jumisih, para buruh ada yang harus bekerja dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Cuma yang kami tidak setuju, adalah tidak ada kejelasan terkait dengan jam kerja, upah, jam lembur, dan upah lembur. Jadi penerapan tiap pabrik beda-beda ya," ungkap Jumisih kepada Suara.com, Selasa (13/7/2021).

Soal upah yang belum jelas selama kerja dengan sistem shift, Jumisih menyebutkan hal tersebut bermula dari jadwal bekerja buruh yang berubah. Sebelum masa PPKM Darurat, anggota FSBPI yang bekerja di sejumlah pabrik garmen di kawasan Jakarta Utara bekerja selama 5 hari dalam seminggu.

Sementara, kebijakan sekarang mewajibkan buruh masuk kerja enam hari dalam seminggu dengan sistem shift. Padahal, jika buruh masuk kerja pada hari Sabtu, itu sudah masuk dalam kategori lembur.

Mutiara Ika Pratiwi, Jumisih, Ajeng P. Anggraini [suara.com/Handita Fajaresta]
Mutiara Ika Pratiwi, Jumisih, Ajeng P. Anggraini [suara.com/Handita Fajaresta]

Jumisih menyebut, perusahaan atau pabrik juga tidak melibatkan serikat pekerja dalam membikin aturan kerja shift. Imbasnya, urusan lembur dan upah lembur semakin tidak jelas.

"Jadi karena mereka punya kuasa, bisa kasih perintah, tidak ada kejelasan soal jam kerja, upah, lembur, gitu. Itu lah yang terjadi selama PPKM Darurat ini," ucap Jumisih.

Jumisih menambahkan, sistem kerja secara shift ini semakin mengganggu jam istirahat para buruh. Jika harus masuk dan tiba di kantor pada pukul 06.00 WIB, artinya pekerja harus berangkat lebih awal, misalnya ada yang harus berangkat pada pukul 05.00 WIB.

Ada kenyataan lain yang harus diterima oleh sektor buruh imbas sistem kerja shift. Salah satunya harus merogoh saku celana lagi untuk urusan ongkos perjalanan hingga ongkos tenaga berupa makanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Tolak Vaksin Berbayar Kimia Farma

Buruh Tolak Vaksin Berbayar Kimia Farma

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 14:01 WIB

Frustasi karena Bercerai, Sabu Jadi Pelarian Buruh Tani di Pringsewu

Frustasi karena Bercerai, Sabu Jadi Pelarian Buruh Tani di Pringsewu

Lampung | Senin, 12 Juli 2021 | 08:31 WIB

Belasan Warga Langgar Prokes Jalani Sidang di PN Cianjur, Mulai dari Buruh Hingga Pelajar

Belasan Warga Langgar Prokes Jalani Sidang di PN Cianjur, Mulai dari Buruh Hingga Pelajar

Bogor | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:20 WIB

Geger! Klaster Pabrik Garmen, 148 Buruh Positif COVID-19

Geger! Klaster Pabrik Garmen, 148 Buruh Positif COVID-19

Bekaci | Selasa, 06 Juli 2021 | 07:25 WIB

Terkini

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB