PPKM Diperpanjang, Saleh Daulay Desak Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:02 WIB
PPKM Diperpanjang, Saleh Daulay Desak Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah harus menyiapkan bantuan untuk masyarakat, jika memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Karena pada realitasnya saat ini, masyarakat belum siap menghadapi PPKM Darurat dari segi ekonomi.

Dia mengungkapkan kalau banyak masyarakat yang terdampak akibat adanya PPKM Darurat. Banyak dari mereka yang dilarang untuk berjualan ataupun membuka usahanya. 

"Ada banyak masyarakat yang memang tersampak terutama mereka yang bekerja informal yaitu mereka ketika dilakukan PPKM Darurat ini, mereka misalnya dilarang untuk berdagang, dilarang untuk membuka usaha warung, karena itu tentu ini akan memberatkan mereka," kata Saleh dalam diskusi virtual bertajuk Jalan Terjal PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). 

Belum lagi mereka-mereka yang kesulitan untuk mencari pendapatan malah dihadapkan dengan sikap represif dari aparat yang melakukan pengawasan di lapangan.

Dia juga mengemukakan, tidak sedikit tindakan represif tersebut dilakukan aparat terhadap pedangan sampai videonya pun viral. 

Kemudian berbicara soal bantuan, Saleh belum melihat adanya penyaluran bantuan secara menyeluruh untuk masyarakat terdampak.

Lantas dampaknya adalah masyarakat tetap ke luar rumah untuk mencari pemasukan meskipun pada aturannya tidak diperkenankan. 

Karena itu, dia berpesan kepada pemerintah untuk memperhatikan betul adanya jaminan bagi masyarakat kalau PPKM Darurat diperpanjang. 

"Karena ini bagian dari evaluasi, jika ada rencana PPKM Darurat akan diperpanjang saya kira ini harus menjadi catatan penting karena kalau orang dilarang, maka harus ada kompensasi yang diberikan kepada mereka terutama yang golongan menengah ke bawah."

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan PPKM Darurat akan berlaku hingga akhir Juli 2021.

Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).

"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di sukoharjo, sudah diputuskan bapak presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," katanya, disitat SuaraJogja.co.id.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat nanti akan memunculkan banyak resiko.

Termasuk bagaimana menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom Sorot Dampak Ekonomi

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom Sorot Dampak Ekonomi

Riau | Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:56 WIB

Ahli Kesehatan Pastikan PPKM Tak Bisa Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Ahli Kesehatan Pastikan PPKM Tak Bisa Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:51 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang, Mahasiswa UGJ Ajak Rakyat Cirebon Turun ke Jalan

PPKM Darurat Diperpanjang, Mahasiswa UGJ Ajak Rakyat Cirebon Turun ke Jalan

Jabar | Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:22 WIB

Terkini

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB