Pemerintah Batasi Takbiran di Luar Zona Darurat Maksimal 1 Jam

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 19 Juli 2021 | 17:40 WIB
Pemerintah Batasi Takbiran di Luar Zona Darurat Maksimal 1 Jam
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Antara]

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengemukakan penyelenggaraan malam takbiran di lingkungan masjid dan mushala di luar zona darurat hanya berlangsung maksimal 1 jam sampai pukul 22.00 waktu setempat.

"Malam takbiran di zona hijau dan kuning hanya diikuti oleh jamaah masjid atau mushala dari warga setempat dengan ketentuan maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan dengan pengaturan bergantian maksimal lima jamaah," kata Reisa secara virtual pada acara Siaran Sehat Sambut Idul Adha, Senin (19/7/2021) sore.

Menurut Reisa, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2001 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Idul Adha di luar wilayah darurat, malam takbiran di masjid atau mushalla ini dilakukan dengan pembatasan dan prokes ketat. Pelaksanaan takbiran dilakukan maksimal satu jam dan berakhir tepat pukul 22.00 waktu setempat.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu juga mengemukakan sejumlah ketentuan yang perlu dipatuhi masyarakat dalam kegiatan malam takbiran.

Ketentuan tersebut, di antaranya jamaah yang hadir pada malam takbiran perlu dipastikan dalam kondisi yang sehat. "Pastikan suhu badannya kurang dari 37,3 derajat Celcius," ujarnya.

Selain itu, usia jamaah juga perlu dipastikan pada rentang 18 sampai 59 tahun serta diupayakan tidak dihadiri lansia dengan komorbid, kata Reisa.

Masjid atau mushalla yang menyelenggarakan malam takbiran juga wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer atau menyediakan pencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang memadai.

"Semua orang harus menggunakan masker medis dan kalau bisa masker ganda dengan masker kain kemudian menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerukunan serta wajib melakukan desinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran," tuturnya.

Reisa mengatakan takbir keliling dengan arak-arakan, berjalan kaki atau dengan kendaraan tetap dilarang dilaksanakan di semua zona penyebaran Covid-19.

"Pastikan yang ikut takbiran itu kalau pulang ke rumah atau ke kediaman masing-masing harus melaksanakan protokol kesehatan atau protokol kedatangan yang membuat kita jadi aman dan tidak menularkan penyakit kepada orang di rumah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Takbiran Keliling, Polisi Sekat 110 Titik Jalan di Medan Malam Ini

Antisipasi Takbiran Keliling, Polisi Sekat 110 Titik Jalan di Medan Malam Ini

Sumut | Senin, 19 Juli 2021 | 16:12 WIB

Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag

Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:41 WIB

Dr. Reisa Broto Asmoro Memberikan Tips saat Isolasi Mandiri, Apa Saja?

Dr. Reisa Broto Asmoro Memberikan Tips saat Isolasi Mandiri, Apa Saja?

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 07:30 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB