Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyusun berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani meminta masyarakat agar tenang, karena dalam masa kedaruratan pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam untuk masyarakat.
Program bansos yang terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021,” katanya, dalam jumpa pers dengan media di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/07).
Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.
Selain itu, kebijakan baru yang diluncurkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah penyaluran beras.
Kemensos menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kilogram, yang khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM Darurat. Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kilogram) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kilogram) untuk enam ibukota provinsi.
Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kg/KPM untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.
“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200 juta kilogram,” kata Risma menambahkan.
Baca Juga: 125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus
“Bantuan beras diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” katanya.