Polisi Ukraina Gerebek Penambangan Kripto Ilegal, Sita 5.000 Komputer dan 3.800 PS4

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 14:42 WIB
Polisi Ukraina Gerebek Penambangan Kripto Ilegal, Sita 5.000 Komputer dan 3.800 PS4
Konsol game PlayStation 4 (Shutterstock).

Suara.com - Pihak berwenang Ukraina menggerebek sebuah pertambangan kripto ilegal. Sebanyak 5.000 komputer dan 3.800 PS4 disita dari tempat tersebut.

Menyadur Cointelegraph Kamis (22/7/2021) Dinas Keamanan Ukraina mengumumkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di JSC Vinnytsiaoblenergo, sebuah perusahaan pemasok listrik.

Menurut keterangan polisi, para penambang ilegal tersebut menyembunyikan aktivitas mereka dengan memanipulasi meteran listrik. Polisi juga menemukan bahwa mereka juga mencuri listrik dari JSC Vinnytsiaoblenergo.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 5.000 unit komputer, 3.800 konsol PlayStation 4, lebih dari 500 kartu grafis, 50 unit CPU, notebook, telepon, dan flash drive.

Akibat penambangan ilegal itu, pihak perusahaan JSC memperkirakan mengalami kerugian antara 186.200 dolar (Rp 2,6 miliar) dan 259.300 dolar (Rp 3,7 miliar).

JSC juga mengungkapkan bahwa pencurian listrik dari penambangan ilegal tersebut bisa memengaruhi pasokan listrik untuk kota kota Vinnytsa.

Polisi Ukraina menyebut jika penambangan ilegal itu merupakan penambangan kripto ilegal terbesar yang berhasil diungkap.

Awalnya, ribuan konsol PS4 tersebut diduga untuk menambang kripto secara ilegal, namun ternyata untuk menjalankan sebuah game.

Menurut penyelidikan oleh Ukraina Delo, ribuan konsol PS4 tersebut digunakan untuk menghasilkan paket konten dan koin langka yang ada di FIFA Ultimate Team (FUT).

Pemain biasanya harus mendapatkan koin dan kartu FUT dengan memenangkan pertandingan. Tetapi, diduga item tersebut dapat diperoleh dari pasar gelap.

Menurut Delo, Dinas Rahasia Ukraina belum mengkonfirmasi atau menyangkal temuannya. Mereka memilih untuk merahasiakan rincian penyelidikan yang sedang berlangsung.

Eurogamer juga melaporkan bahwa pelaku menggunakan ribuan PS4 ini untuk menjalankan bot FIFA Ultimate Team untuk mendapatkan koin FUT tersebut.

Bot secara otomatis akan memainkan FIFA Ultimate Team dalam konsol game tersebut untuk menghasilkan koin FUT, dan membangun akun yang berisi kartu-kartu pemain terbaik.

Menurut laporan, pelaku menjual akun yang mereka jalankan dari bot di PS4 tersebut ke pasar gelap dengan harga fantastis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PlayStation 5 Dirilis Edisi Spesial Khusus di Jepang, Bedanya Apa?

PlayStation 5 Dirilis Edisi Spesial Khusus di Jepang, Bedanya Apa?

Tekno | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:13 WIB

Petugas Hancurkan 1.069 Alat Mining Bitcoin, Rata dengan Tanah

Petugas Hancurkan 1.069 Alat Mining Bitcoin, Rata dengan Tanah

Tekno | Senin, 19 Juli 2021 | 10:45 WIB

Awalnya Disangka Tambang Kripto, Ternyata Ribuan PS4 Ini untuk Bot FIFA Ultimate Team

Awalnya Disangka Tambang Kripto, Ternyata Ribuan PS4 Ini untuk Bot FIFA Ultimate Team

Tekno | Senin, 19 Juli 2021 | 09:52 WIB

Terkini

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:23 WIB

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:20 WIB