Jerit Driver Ojol: PPKM Diperpanjang, Cari Orderan Kayak Open BO, Takut sama Patroli

Kamis, 29 Juli 2021 | 14:57 WIB
Jerit Driver Ojol: PPKM Diperpanjang, Cari Orderan Kayak Open BO, Takut sama Patroli
Jerit driver ojol PPKM diperpanjang (Twitter)

Suara.com - Seorang driver ojol atau ojek online mengeluhkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM diperpanjang yang membuatnya kesulitan mendapatkan pesanan.

Ia menyuarakan keluhan tersebut dengan memasang tulisan di bagian belakang motornya yang digunakan untuk bekerja mendapatkan pesanan.

Penampakan driver ojol yang memasang tulisan di belakang motornya itu diunggah oleh salah satu akun Twitter.

"Ya Allah PPKM diperpanjang, hubunganku dan dia tak lagi panjang," demikian tulisan di belakang motor seperti dikutip Suara.com, Kamis (29/7/2021).

Si driver ojol juga mengeluhkan ia kesulitan mendapatkan pesanan. Ia mengibaratkan mencari pesanan bak open BO alias membuka jasa prostitusi.

Jerit driver ojol PPKM diperpanjang (Twitter)
Jerit driver ojol PPKM diperpanjang (Twitter)

Pasalnya, kini ia merasakan mencari pesanan sama seperti aktivitas prostitusi yang harus bersembunyi ketika ada patroli.

"Ya Tuhan, cari orderan saja kayak open BO takut sama patroli. Dari kami beban keluarga," imbuhnya.

Tulisan di belakang motor tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Beragam komentar dari warganet langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.

Baca Juga: Pengantin Gelar Pernikahan Tanpa MUA dan Dekorasi, Hasil Riasan Jadi Sorotan

Banyak warganet turut bersimpati dengan nasib para ojol yang ikut terdampak akibat perpanjangan PPKM.

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang

Seperti yang telah diinformasikan, pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Kendati demikian, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah tertentu.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri itu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI