Jelang Sidang Etik Pimpinan KPK, Novel ke Dewas: Jangan Lagi Membela Perbuatan Salah

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 16:21 WIB
Jelang Sidang Etik Pimpinan KPK, Novel ke Dewas: Jangan Lagi Membela Perbuatan Salah
Jelang Sidang Etik Pimpinan KPK, Novel ke Dewas: Jangan Lagi Membela Perbuatan Salah. Ilustrasi Novel Baswedan.

Suara.com - Penyidik Senior KPK nonaktif Novel Baswedan berharap Dewan Pengawas KPK dapat memutus sidang pelanggaran kode etik Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar seadil -adilnya sesuai dengan perbuatannya.

Menurut Novel, jangan sampai Dewas KPK dalam putusan sidang etik yang digelar pada Selasa (3/8/2021) besok, hanya untuk menutupi kesalahan etik Lili.

Novel diketahui merupakan salah satu pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi PNS. 

Ia pun juga mewakili rekan-rekannya melaporkan dugaan pelanggaran etik Lili terkait dugaan jual beli perkara yang melibatkan eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonakfif, M Syahrial.

"Dengan proses etik yang sedang berjalan di Dewas, harapan saya Dewas jangan lagi berlaku membela atau menutupi perbuatan salah atau pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK," kata Novel kepada Suara.com, Senin (2/8/2021).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]

Novel pun memastikan jangan sampai Dewas KPK pun menjadi sorotan publik, atas keputusan yang salah dalam menentukan pelanggaran kode etik terhadap Lili.

"Jangan sampai masyarakat dan pemerhati KPK harus lebih sering bersedih dan prihatin karena Dewas tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," imbuhnya

Siang tadi, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan Dewas akan menggelar sidang etik Lili Pintauli Siregar pada Selasa (3/8/2021) besok.

"Selasa besok (Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli)," kata Syamsudiin dihubungi, Senin (2/8/2021).

Dilaporkan Novel Cs

Sebelumnya, Novel bersama beberapa orang seperti penyelidik KPK Rizka Anungnata dan mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko melaporkan Lili ke Dewas KPK. 

Lili dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan terlibat dalam dugaan jual beli perkara Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).

Novel menyebut, ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Atas dugaan perbuatan itu, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS

Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:13 WIB

Bisa "Bernyanyi" Seperti Nazaruddin, MAKI Pesimistis Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK

Bisa "Bernyanyi" Seperti Nazaruddin, MAKI Pesimistis Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 13:37 WIB

Dugaan Jual-Beli Perkara, Sidang Etik Pimpinan KPK Lili Pantuali Digelar Dewas Besok

Dugaan Jual-Beli Perkara, Sidang Etik Pimpinan KPK Lili Pantuali Digelar Dewas Besok

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:25 WIB

Jadi Buronan Interpol, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku: Dapat Dipidanakan!

Jadi Buronan Interpol, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku: Dapat Dipidanakan!

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Terkini

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB