Ketua KPK Klaim Red Notice Buronan Harun Masiku Direspons Negara Tetangga, Tapi...

Senin, 02 Agustus 2021 | 19:20 WIB
Ketua KPK Klaim Red Notice Buronan Harun Masiku Direspons Negara Tetangga, Tapi...
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI