Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 02 Agustus 2021 | 21:56 WIB
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan penjelasan mengenai pemanggilan kembali pimpinan dan sekjen KPK terkait TWK. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan menunda penyampaian rekomendasi mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) penyebab 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan. Langkah tersebut dilakukan karena lembaga tersebut menemukan fakta baru yang kuat dalam kasus tersebut. 

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, karena adanya temuan baru itu, menyebabkan penyampaian rekomendasi dari pihaknya harus diundur. Padahal, sebelumnya hasil rekomendasi Komnas HAM dijadwalkan dirilis pada awal Agustus ini. 

“Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun,” kata Anam saat dihubungi saat wartawan pada Senin (2/8/2021). 

Karenanya, kata Anam, Komnas HAM harus melakukan perbaikan konstruksi dengan memasukkan temuan baru itu. 

“Jadi kalau tidak dimasukkan juga, sayang sebagai satu temuan dari sebuah proses dan bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM juga. Tapi dari segi substansi, kalau ini tidak dimasukkan ya,  Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda,” jelas Anam.

Kendati demikian,  Anam tidak menjelaskan detail temuan Komnas HAM dan juga tidak menjelaskan, fakta baru yang  akan menguntung 75 pegawai KPK nonaktif. 

“Dan itu ya, kami minta maaf karena kan kemarin berjanji mengupayakan awal Agustus. Satu memang secara substansi dan kedua memang karena kondisi Covid-19."

"Kami kemarin sudah berupaya untuk awal Agustus bisa kami launching, tapi ternyata perkembangan terakhir ketika kami proses penulisan agar minggu ini bisa diumumkan,  ternyata ada fakta baru tersebut,” jelas Anam. 

Lantaran ada fakta baru itu, dia mengemukakan perlu ditambah dalam struktur konstruksi kejadian kasus tersebut.

baca juga

“Sehingga kami menambahkan fakta baru itu dalam struktur konstruksi peristiwanya, agar masyarakat, kita semua, termasuk nanti siapapun memiliki keyakinan atas peristiwa apa yang terjadi."

Dia juga menekankan, laporan Komnas HAM tidak hanya soal rekomendasi, tetapi juga temuan-temuan yang ada menjadi fakta tambahan. 

"Yang penting kan itu. Karena laporan Komnas HAM ini kan tidak hanya ngomong soal rekomendasi, tapi juga bagaimana temuan-temuan itu menjadi fakta-fakta yang memberikan tambahan informasi bagi publik dan menjadi satu kebenaran bagi mereka yang membutuhkan informasi,” sambung Anam. 

Rencananya,  setelah memasukkan temuan baru itu, Komnas HAM mengagendakan penyampaian hasil rekomendasi dijadwalkan pada minggu depan.

Namun Anam, juga tidak menjelaskan secara detail terkait hari dan tanggalnya. 

“Kami berharap minggu ini kelar. Kalau bisa minggu besok akan diumumkan akan lebih bagus. Tapi sekali lagi, ya ini kan tidak hanya harapan masyarakat, harapan Komnas HAM juga segera keluar.  Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam situasi  Covid-19,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 20:08 WIB

Jelang Sidang Etik Pimpinan KPK, Novel ke Dewas: Jangan Lagi Membela Perbuatan Salah

Jelang Sidang Etik Pimpinan KPK, Novel ke Dewas: Jangan Lagi Membela Perbuatan Salah

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 16:21 WIB

Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs

Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:43 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×